Selasa 29 Sep 2020 01:31 WIB

Kemenkes: 88 dari 100 ribu Orang Meninggal Akibat Rokok

Saat ini rokok elektrik mulai menjadi tren di kalangan masyarakat.

Rep: Idealisa Masyrafina / Red: Agus Yulianto
Ilustrasi rokok elektrik
Foto: Youtube
Ilustrasi rokok elektrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyebutkan rata-rata 88 dari 100 orang di Indonesia meninggal akibat rokok pada 2020. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu wilayah tertinggi dari prevalensi ini.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P3TM) Kemenkes Cut Putri Ariane, data tersebut berdasarkan hasil kajian Institute for Health Metrics and Evaluation University of Washington, Amerika Serikat.

"Ini data di tahun 2020, ada 88 dari 100 ribu orang yang meninggal karena rokok. Ini di beberapa provinsi cukup tinggi angka kematiannya akibat rokok dan kalau dikaitkan lagi ada riwayat merokok di dalamnya," kata Cut Putri Arianne dalam diskusi virtual, Senin (28/9).

Dalam paparannya, ada 10 provinsi memiliki angka kematian dengan faktor risiko lebih tinggi dari nasional, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara dan Jawa Timur. Angka kematian dengan faktor risiko di Yogyakarta yakni 128 dari 100 ribu orang atau yang tertinggi di Indonesia. Di posisi kedua, angka kematian Sulut mencapai 119 orang per 100 ribu orang, disusul di Jawa Timur dengan 114 per 100 ribu.

Saat ini rokok elektrik mulai menjadi tren di kalangan masyarakat. Berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, prevalensi pengguna rokok elektrik tertinggi ada di Provinsi DIY Yogyakarta, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.

Padahal, menurut Cut, rokok elektrik memiliki bahaya yang lebih besar. Hal ini karena pada cairannya sering dicampur bahan kimia yang memicu asma, merusak paru dan jantung serta penyebab kanker.

"Jika digunakan pada usia lebih muda, dapat menghambat perkembangan otak," tambahnya.

Apalagi pada tahun 2019 perokok usia 13-15 tahun telah mencapai 19,2 persen. Ini tentunya mengkhawatirkan karena target pemerintah untuk menargetkan turunnya angka prevalensi merokok tidak berjalan sesuai harapan.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJN) Bappenas selama lima tahun, ditargetkan prevalensi merokok menurun sebanyak 5,4 persen.   "Tidak ada yang menurun, dan kalau tidak diintervensi, estimasi Bappenas itu akan naik terus pada tahun 2030 mencapai 16 persen. Ini ancaman bagi generasi kita yang akan menghadapi bonus demografi," kata Cut. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement