Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Bea Cukai Soekarno-Hatta Lepas Liarkan Benih Lobster

Selasa 29 Sep 2020 17:22 WIB

Red: Hiru Muhammad

Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang melepasliarkan 1.500.000 ekor benih lobster di Pantai Carita, Sabtu (19/9). Upaya ini menurut Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan dilakukan untuk menjaga keseimbangan biota laut, melestarikan populasi lobster, serta melindungi sumber pendapatan nelayanan lokal.

Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang melepasliarkan 1.500.000 ekor benih lobster di Pantai Carita, Sabtu (19/9). Upaya ini menurut Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan dilakukan untuk menjaga keseimbangan biota laut, melestarikan populasi lobster, serta melindungi sumber pendapatan nelayanan lokal.

Foto: istimewa
Sebelum dilepasliarkan, benih lobster disimpan pada area pergudangan hasil laut

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN--Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang melepasliarkan 1.500.000 ekor benih lobster di Pantai Carita, Sabtu (19/9). Upaya ini menurut Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan dilakukan untuk menjaga keseimbangan biota laut, melestarikan populasi lobster, serta melindungi sumber pendapatan nelayanan lokal. 

Jutaan benih lobster yang dilepasliarkan merupakan hasil tegahan atas pelanggaran ekspor benih lobster yang tidak sesuai dengan pemberitahuan ekspor barang (PEB) yang didaftarkan. Eksportasi benih lobster dengan PEB yang tidak sesuai menurut Finari melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia. Implementasi dari aturan terkait, Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan terhadap hasil tegahan pelanggaran dilakukan pelepasliaran ke alam habitatnya.

Sebelum dilepasliarkan, benih lobster diamankan dan disimpan pada area pergudangan hasil Laut di Bandara Mas, Tangerang. Proses pengangkutan menggunakan kotak gabus yang bagian dalamnya dilapisi plastik berisi air, sebagai wadah agar benih lobster tetap hidup.

Finari menceritakan, pemindahan benih lobster dari area pergudangan ke lokasi pelepasliaran memakan waktu yang tidak sedikit, mengingat jumlah yang ditegah oleh Bea Cukai terbilang cukup signifikan. “Sesampainya di tempat tujuan, kami menemui perwakilan LPSPL Serang untuk persiapan pelepasliaran benih lobster. Dengan menggunakan perahu, benih lobster dibawa ke lokasi yang sesuai kriteria daerah yang layak memilik tutupan terumbu karang yang baik,” katanya.