REPUBLIKA.CO.ID,TARAKAN-–Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah dan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Akhmadon menandatangani nota kesepemahaman, pada Rabu (23/09) di ruang rapat kantor Bea CukaiTarakan.
Minhajuddin mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan upaya kedua pihak dalam percepatan pembangunan industri perikanan nasional. “Tujuannya guna meningkatkan kesejahteraan (prosperity) dan kepatuhan (compliance) masyarakat, baik nelayan, pembudidaya, pengolah, maupun pemasar hasil perikanan, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan devisa negara khususnya di Kota Tarakan,” katanya.
Sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan dan Stasiun PSDKP Tarakan tersebut dilakukan dalam rangka upaya pemberian pelayanan yang baik serta melakukan pengawasan yang optimal sehingga diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekspor hasil perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.