REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Nasyiatul Aisyiyah (NA) terus menggaungkan Keluarga Muda Tangguh Nasyiatul Aisyiyah (KMTNA) di tengah maraknya perceraian di tengah pandemi covid-19.
"Keluarga muda tangguh Nasyiatul Aisyiyah itu selalu kami gaungkan kembali," Ketua umum Nasyiatul Aisyiyah, Dyah Puspitarini, pada Selasa (29/9).
Dia mengatakan, organisasi NA sendiri kerap mencari perkembangan berita terbaru dalam masa pandemi, termasuk meningkatnya angka perceraian. Untuk itu, NA senantiasa menggaungkan KMTNA bagi para kadernya dan juga masyarakat umum.
"Agar semakin memperoleh ketahanan keluarga, karena memang kunci penyembuhan dampak covid-19, termasuk KDRT kembali kepada keluarga. Kami di Nasyiatul Aisyiyah dari mulai tingkat pusat, wilayah, daerah, cabang, ranting kembali ke KMTNA untuk mengurangi perceraian di usia pernikahan muda di bawah 10 tahun," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandung KH Miftah Farid mengingatkan para dai atau penceramah menyampaikan dakwah tentang bagaimana membangun keluarga harmonis. Sebab dia menyadari, saat ini kasus perceraian menjadi masalah yang ada di depan mata.
Merujuk data BKKBN, umumnya gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan. Sebagai contoh pada 2015, sebanyak 281,1 persen gugatan diajukan oleh perempuan sedangkan laki-laki 113,3 persen.
Angka tersebut terus mengalami peningkatan hingga 2018, di mana putusan Pengadilan Agama pihak perempuan lebih mendominasi yakni 307,7 persen berbanding 111,4 persen laki-laki.