Jumat 02 Oct 2020 17:55 WIB

KKN Tematik, Unhas Turut Awasi Protokol Kesehatan Pilkada

P2KKN Unhas merasa perlu terlibat untuk turut menyukseskan pesta demokrasi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Tim dari pusat pengembangan Kuliah Kerja Nyata Universitas Hasanuddin melakukan audiensi dengan Komisioner Bawaslu Sulsel untuk membahas rencana KKN tematik Unhas  untuk pengawasan partisipatif Pilkada 2020.
Foto: Humas Unhas
Tim dari pusat pengembangan Kuliah Kerja Nyata Universitas Hasanuddin melakukan audiensi dengan Komisioner Bawaslu Sulsel untuk membahas rencana KKN tematik Unhas untuk pengawasan partisipatif Pilkada 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Hasanuddin melalui Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) melakukan audiensi dengan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan ini membahas rencana keterlibatan Unhas melalui KKN Tematik Pengawasan Partisipatif Pilkada. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu (30/09).

Pengawasan partisipatif Pilkada Serentak 2020 merupakan langkah untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada nantinya dapat berlangsung sesuai regulasi. Apalagi tantangan dalam masa pandemi Covid-19 lebih besar.

Baca Juga

Kepala P2KKN Unhas, Muhammad Kurnia, menjelaskan bahwa keterlibatan Unhas dalam pengawasan partisipatif Pilkada tersebut merupakan wujud implementasi Unhas sebagai communiversity dan humaniversity. P2KKN merasa perlu terlibat untuk turut menyukseskan pesta demokrasi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengawasan partisipatif mahasiswa KKN Unhas adalah bagaimana melihat, memotret dan mengawal kampanye hitam, money politik dan potensi pelanggaran lainnya yang mungkin terjadi selama masa Pilkada. "Selain itu, hal terpenting juga dilakukan pengawasan para calon daerah beserta seluruh timnya, apakah tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada sebagai syarat-syarat yang harus dipenuhi," kata Kurnia, dalam keterangannya, Kamis (1/10).

Hasil-hasil pengawasan ini selanjutnya akan menjadi bahan laporan dan evaluasi Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada untuk setiap calon. KKN Tematik Pengawasan Partisipatif Pilkada dilaksanakan sebagai upaya pendidikan politik kepada masyarakat, utamanya untuk memastikan agar keselamatan dan kesehatan warga tetap terjaga di tengah perhelatan politik demokrasi.

KKN ini rencananya akan diawali dengan proses tahapan pendaftaran dan pembekalan mahasiswa di bulan Oktober 2020. Kemudian Peluncuran dan Pelepasan KKN akan dilaksanakan pada awal November 2020 mendatang.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement