REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Hasanuddin melalui Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) melakukan audiensi dengan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan ini membahas rencana keterlibatan Unhas melalui KKN Tematik Pengawasan Partisipatif Pilkada. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu (30/09).
Pengawasan partisipatif Pilkada Serentak 2020 merupakan langkah untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada nantinya dapat berlangsung sesuai regulasi. Apalagi tantangan dalam masa pandemi Covid-19 lebih besar.
Kepala P2KKN Unhas, Muhammad Kurnia, menjelaskan bahwa keterlibatan Unhas dalam pengawasan partisipatif Pilkada tersebut merupakan wujud implementasi Unhas sebagai communiversity dan humaniversity. P2KKN merasa perlu terlibat untuk turut menyukseskan pesta demokrasi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengawasan partisipatif mahasiswa KKN Unhas adalah bagaimana melihat, memotret dan mengawal kampanye hitam, money politik dan potensi pelanggaran lainnya yang mungkin terjadi selama masa Pilkada. "Selain itu, hal terpenting juga dilakukan pengawasan para calon daerah beserta seluruh timnya, apakah tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada sebagai syarat-syarat yang harus dipenuhi," kata Kurnia, dalam keterangannya, Kamis (1/10).
Hasil-hasil pengawasan ini selanjutnya akan menjadi bahan laporan dan evaluasi Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada untuk setiap calon. KKN Tematik Pengawasan Partisipatif Pilkada dilaksanakan sebagai upaya pendidikan politik kepada masyarakat, utamanya untuk memastikan agar keselamatan dan kesehatan warga tetap terjaga di tengah perhelatan politik demokrasi.
KKN ini rencananya akan diawali dengan proses tahapan pendaftaran dan pembekalan mahasiswa di bulan Oktober 2020. Kemudian Peluncuran dan Pelepasan KKN akan dilaksanakan pada awal November 2020 mendatang.