REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkaitan dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan di awal masa kampanye Pilkada 2020, Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Ollies Datau menekankan pentingnya peranan Bawaslu RI. "Bawaslu harus meneruskan laporan yang ada, bukan hanya dalam melaporkan dan verifikasi bukti, tapi juga follow up sanksi. Efek jera baru akan terjadi ketika ada yang melanggar dan diberikan hukuman konkrit," ujar Ollies Datau di Jakarta, Jum'at (2/10).
Ollies Datau yang akrab disebut OD ini mengingatkan Peran Bawaslu lebih besar dari sekadar mencatat pelanggaran. "Bawaslu pusat harus membuat langkah nyata pada Bawaslu Daerah agar dapat melaksanakan sanksi pada para pelanggar," kata dia.
Mendukung pandangan tersebut, Budi Siswanto selaku Sekjen DPP LIRA mengungkapkan, bukan hanya calon, juga Partai Pengusung yang terlibat harus mendapat sanksi bila terbukti melakukan pelanggaran.
"Masyarakat ingin menyaksikan satu role model penindakan. Kalau satu sudah ditindak, yang lain akan takut melanggar. Pada akhirnya, rakyat juga ikut sadar dengan aturan, tingkat kepercayaan Bawaslu juga akan naik," jelas sktivis yang juga Pengurus KONI DKI ini.
Sementara Varhan Abdul Aziz selaku Wasekjen LIRA menambahkan, bawaslu harus diingatkan karena hanya sampaikan dan mendata saja lalu mengumumkan jumlah pelanggaran tanpa menunjukkan apa langkah tegas yg dilakukan untuk timbulkan efek jera.
"Padahal PKPU baru sudah disiapkan, Polri juga sudah buat maklumat jadi tinggal laporkan saja ke Polri dgn bukti serta saksi yg ada," jelas pria yang juga Pengamat Birokrasi ini. Ia menyatakan walaupun berdasarkan data Bawaslu dlm 3 hari hanya 35 daerah yg ditemukan pelanggaran, yang artinya hanya 15 % tapi tetap harus ada aksi tuntas.