Selasa 06 Oct 2020 20:12 WIB

Produksi Vaksin Covid-19 Ternyata Tak Singkat, Ini Tahapan

Hingga saat ini belum ada vaksin Covid-19 uji klinis fase III.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. Proses pembuatan vaksin mulai dari riset sampai dianggap layak untuk produksi massal tidaklah sederhana.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. Proses pembuatan vaksin mulai dari riset sampai dianggap layak untuk produksi massal tidaklah sederhana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat dunia sedang menanti-nanti vaksin Covid-19 sebagai 'pelindung diri' dari infeksi virus yang menyebabkan pandemi sejak awal 2020 ini. Penemuan vaksin dan produksinya secara massal diharapkan menjadi titik balik mulai pulihnya aktivitas masyarakat. 

Namun yang perlu diketahui, proses pembuatan vaksin mulai dari riset sampai dianggap layak untuk produksi massal ternyata tidak sederhana. Setidaknya ada enam tahapan, dengan masing-masing tahapnya cukup panjang, harus dilalui sebelum akhirnya vaksin Covid-19 bisa diproduksi massal dan disuntikkan kepada masyarakat luas. 

Baca Juga

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, tahap pertama yang dilakukan adalah penelitian dasar. Pada tahap ini, ilmuwan menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu sains biomedis. Setelah dilakukan penelitian, bakal vaksin akan dibuat dalam jumlah terbatas untuk bisa memasuki pre klinis dan uji klinis I, II, dan III.

Tahap selanjutnya, vaksin masuk tahap uji pre klinis. Dalam tahap ini dilakukan studi sel di laboratorium yakni studi in vitro dan in vivo. Studi dilakukan baik di laboratorium dan hewan. Fungsinya, untuk mengetahui apakah bakal vaksin ini aman diujikan kepada manusia. 

"Setelah melewati tahap uji pre klinis, maka vaksin akan masuk uji klinis fase I, di mana vaksin akan diberikan ke sekelompok kecil orang untuk melihat respons imun dan kekebalan yang dipicu," ujar Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (6/10). 

Selanjutnya pada uji klinis fase II, vaksin diberikan kepada ratusan orang sehingga ilmuwan bisa mempelajari lebih lanjut tentang keamanan dan dosis yang tepat. Jumlah sampel yang diujikan minimal 100 sampai 500 sampel. 

Memasuki uji klinis fase III, vaksin diberikan kepada ribuan orang, untuk memastikan keamanannya termasuk efek samping yang jarang terjadi serta keefektifannya. Uji coba ini, ujar Wiku, juga melibatkan kelompok kontrol yang diberi placebo.

"Artinya, kelompok kontrol adalah masyarakat yang disuntik tapi tidak dengan vaksin. Melalui proses uji klinis ini ilmuwan dapat mengetahui apakah vaksin akan menimbulkan efek samping atau tidak," kata Wiku. 

Wiku menambahkan, mengingat belum ada vaksin Covid-19 yang sudah lulus uji klinis fase III sampai saat ini maka kewaspadaan dan pengawasan terhadap kemaanan vaksin tetap harus dilakukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement