Selasa 06 Oct 2020 20:49 WIB

Studi Oxford: Obat HIV tak Berpengaruh Bagi Pasien Covid-19

Fungsi obat untuk penderita HIV tidak berpengaruh bagi pasien rawat inap Covid-19.

Fungsi obat untuk penderita HIV tidak berpengaruh bagi pasien rawat inap Covid-19 (Foto: ilustrasi obat Covid-19)
Foto: www.freepik.com
Fungsi obat untuk penderita HIV tidak berpengaruh bagi pasien rawat inap Covid-19 (Foto: ilustrasi obat Covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Campuran obat antivirus yang biasanya digunakan untuk penderita HIV tidak berpengaruh bagi pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap. Hal ini berdasarkan hasil awal uji coba acak berskala besar pada obat tersebut.

Ilmuwan Inggris yang melakukan uji coba RECOVERY di Universitas Oxford pada Juni mengatakan, hasil sementara secara pasti mengesampingkan manfaat dari lopinavir-ritonavir dalam menurunkan kematian di kalangan pasien rawat inap Covid-19. Dalam jurnal medis The Lancet, para ilmuwan mengatakan bahwa 23 persen dari mereka yang diberi obat tersebut meninggal dalam 28 hari sejak awal pengobatan. Obat tersebut juga tidak mengurangi durasi rawat inap di rumah sakit atau kemungkinan untuk menggunakan ventilator.

Baca Juga

"Hasil dari uji coba ini membuktikan bahwa itu bukanlah obat manjur untuk pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit," kata Profesor Martin Landray dari Nuffield Department of Population Health, Universitas Oxford, yang memimpin uji coba RECOVERY, mengutip reuters, Selasa (6/10).

Kaletra buatan AbbVie merupakan campuran obat lopinavir dan ritonavir, yang digunakan secara bersamaan untuk mengobati HIV. Perusahaan telah meningkatkan pasokan obat tersebut sambil menentukan apakah dapat digunakan untuk mengobati COVID-19.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Juli menghentikan uji coba lopinavir-ritonavir setelah terbukti tidak mengurangi angka kematian. Uji coba RECOVERY terhadap lopinavir-ritonavir melibatkan 1.616 pasien yang mendapatkan obat tersebut dan 3.424 menerima perawatan biasa. Penelitian padaRECOVERY yang bermarkas di Oxford telah menguji keampuhan berbagai calon obat COVID-19, yang melibat 13.000 pasien secara keseluruhan.

Uji coba yang mempelajari deksametason, steroid, menunjukkan bahwa obat tersebut mengurangi tingkat kematian pasien yang membutuhkan oksigen. Pengujian lainnya menemukan bahwa obat malaria hydroxychloroquine, yang digembar-gemborkan oleh Presiden AS Donald Trump, tak berkhasiat untuk pengobatan.

sumber : Reuters/Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement