Rabu 07 Oct 2020 22:40 WIB

Asesmen Nasional tidak Evaluasi Capaian Peserta Didik

Asesmen mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Red: Ratna Puspita
Mendikbud Nadiem Makarim.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Mendikbud Nadiem Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan terdapat perubahan mendasar pada asesmen nasional. Asesmen tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil asesmen nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ujar Mendikbud dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/10).

Baca Juga

Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Mendikbud mengatakan AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum itu, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di masa depan.