Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Pola Komunikasi Kebijakan Publik Harus Segera Diperbaiki

Senin 12 Oct 2020 05:33 WIB

Red: Hiru Muhammad

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat.

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat.

Foto: istimewa/doc pribadi
Perlus sosialisasi masif melalui kanal yang tepat untuk mengurangi salah paham.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pola komunikasi kebijakan publik harus segera diperbaiki untuk menghindari pemahaman yang salah terhadap kebijakan yang akan diterapkan. "Belajar dari beberapa kali peristiwa dalam proses pembuatan kebijakan apakah itu undang-undang atau peraturan daerah, dirasa perlu mengkomunikasikan dengan tepat terkait kebijakan yang akan diterapkan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Ahad (11/10).

Pernyataan Lestari itu menyikapi unjuk rasa di sejumlah daerah yang dipicu kekecewaan terkait pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR pekan lalu. Sangat disayangkan dalam pemeriksaan pihak kepolisian, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, terungkap sebagian besar pengunjuk rasa mendapat informasi yang salah terkait RUU Cipta Kerja. Informasi yang salah itu diduga menjadi salah satu pemicu aksi unjuk rasa.

"Bila sejak awal RUU Cipta Kerja ini dibahas, banyak orang sudah memahami rancangan kebijakan ini, mungkin saja unjuk rasa besar-besaran tidak akan terjadi," ujar Legislator Partai NasDem itu.

Pola komunikasi seperti layaknya pemadam kebakaran, ujar Rerie, seringkali dilakukan oleh institusi atau lembaga di negeri ini dalam proses penerapan kebijakan baru. Menunggu reaksi atas kebijakan yang diberlakukan, baru dilakukan sosialisasi masif untuk memberi pemahaman.