REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan, perokok memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19. Sebab, merokok dapat menekan fungsi sistem imun, yang memicu peradangan saluran pernapasan.
"Orang yang merokok dapat menularkan virus dari tangan ke mulut karena menyentuh bibir dan sebaliknya. Selain itu, merokok meningkatkan reseptor sel virus yang juga menjadi reseptor virus Covid-19," kata Emma, Selasa (13/10).
Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri telah mengatur terkait kawasan tanpa rokok (TKR) melalui Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang KTR. Sosialisasi terkait Perda ini masih terus dimasifkan, yang mana sosialisasi yang digelar pada 13 Oktober ini menyasar organisasi profesi, puskesmas dan komunitas yang ada di Kota Yogyakarta.
Emma menyebut, Perda KTR ini telah diterapkan sejak 2018 lalu. Penerapannya diharapkan dapat mengurangi angka perokok dan mencegah adanya perokok pemula.
Menurutnya, jumlah perokok di Indonesia, termasuk Kota Yogyakarta masih tinggi. Berdasarkan dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018, kata Emma, jumlah perokok di Indonesia mencapai 28,8 persen.
Sementara, 60 persen dari angka tersebut merupakan perokok di jenjang usia sembilan hingga 10 tahun. "Kesehatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu, seluruh elemen baik pemerintah pusat, provinsi, kota, dinas-dinas, camat, lurah dan masyarakat harus turut serta bertanggung jawab atas kesehatan ini," ujarnya.