Thursday, 5 Jumadil Awwal 1446 / 07 November 2024

Thursday, 5 Jumadil Awwal 1446 / 07 November 2024

Calon Tunggal di Pasaman, Debat Hanya Penyampaian Visi Misi

Jumat 16 Oct 2020 03:42 WIB

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita

Pilkada untuk perebutan kursi bupati dan wakil bupati Pasaman hanya diikuti satu pasangan calon, yakni pasangan Benny Utama-Sabar AS. [Ilustrasi kandidat]

Pilkada untuk perebutan kursi bupati dan wakil bupati Pasaman hanya diikuti satu pasangan calon, yakni pasangan Benny Utama-Sabar AS. [Ilustrasi kandidat]

Foto: Republika/Mardiah
Panelis dapat memperdalam visi misi dan program dari Benny Utama dan Sabar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN -- Pilkada untuk perebutan kursi bupati dan wakil bupati Pasaman hanya diikuti satu pasangan calon, yakni pasangan Benny Utama-Sabar AS. Pasangan ini diusung 8 partai yaitu Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Nasdem, dan PDIP. 

Komisioner KPU Sumbar Gebriel Daulay mengatakan kondisi dengan hanya ada satu paslon bukan berarti KPU meniadakan agenda debat. Menurut Gebriel, paslon di Pasaman tetap melewati tahapan debat kandidat sebanyak dua kali. 

Baca Juga

Paslon tunggal di Pasaman ini hanya perlu menyampaikan visi misi dan program mereka. Nantinya pada forum ini, panelis dapat memperdalam visi misi dan program dari pasangan Benny Utama dan Sabar AS. 

"Debat pasangan calon akan dilaksanakan 2 kali, saat ini kita masih menyusun dan menetapkan nama-nama tim dan materi rapat persiapan debat,” kata Gebriel di Padang, Kamis (15/10).

Panelis debat akan terdiri dari 5 orang. 5 orang ini berasal dari berbagai unsur yang mencakupi unsur dari masyarakat dan kalangan profesional. Penyampaian visi misi dan program serta pendalaman yang akan dipaparkan paslon menurut Gebriel akan jadi penilaian bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya pada hari pencoblosan. 

Gebriel menolak bila Pilkada di Pasaman ini antara paslon tunggal melawan kotak kosong. Yang benar, menurut dia, adalah calon tunggal melawan kolom kosong. 

Pasangan Benny Utama dan Sabar AS baru dapat dikatakan sebagai pemenang bila berhasil meraup 50 persen lebih suara pemilih Pasaman. Bila ternyata yang menang meraih suara 50 persen lebih adalah kolom kosong, maka Kabupaten Pasaman akan dipimpin oleh pejabat sementara. 

Pejabat sementara ini akan menjalankan tugas sampai pelaksanaan Pilkada gelombang berikutnya. Atau bisa juga melakukan pemilihan lagi satu tahun berikutnya berdasarkan persetujuan dari KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri. 

“Hal ini pernah terjadi di Kota Makassar yang memang kotak kosong menang pada 2018, dan dilaksanakan pemilihan lagi sekarang, atau bisa juga dilaksanakan tahun berikutnya,” ujar Gebriel. 

Seperti diketahui, Benny Utama merupakan kader Partai Golkar. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Pasaman ke 16 pada tahun 2010-2015. Lima tahun sebelumnya pada 2005-2010, Benny adalah Wakil Bupati Pasaman. 

Sekarang sebelum ia sah menjadi calon bupati, Benny merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumbar. 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler