Friday, 17 Rabiul Awwal 1446 / 20 September 2024

Friday, 17 Rabiul Awwal 1446 / 20 September 2024

Kemendagri: Kawal Kampanye Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat 16 Oct 2020 20:07 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto

ilustrasi kampanye pilkada pas covid

ilustrasi kampanye pilkada pas covid

Foto: Republika/Mardiah
Aparat keamanan bisa menindak pelanggaran protokol kesehatan dalam setiap kegiatan pi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal meminta, semua pemangku kepentingan di seluruh daerah konsisten mengawal kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Massa kampanye berlangsung selama 71 hari sampai 5 Desember 2020 mendatang.

"Kita perlu terus-menerus membina semangat konsisten. Kemudian juga perlu melakukan langkah-langkah untuk mengevaluasi setiap kondisi, memutuskan suatu perkara yang dikira perlu untuk segera diputuskan," ujar Safrizal dalam rapat daring evaluasi pelaksanaan pilkada, Jumat (16/10).

Dia mengatakan, dari hasil evaluasi memang masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Namun, menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan tersebut tidak signifikan.

Safrizal berharap, aparat keamanan bisa menindak pelanggaran protokol kesehatan dalam setiap kegiatan pilkada. Bahkan, mereka juga dituntut bisa mencegah pelanggaran protokol kesehatan untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19.