REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) akan membeli 6.050 unit menara milik PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) senilai Rp 10,3 triliun. Kesepakatan tersebut tertuang melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat Menara Telekomunikasi.
Penandatanganan perjanjian dan Jual Beli itu telah terlaksana pada 14 Oktober 2020. "Dengan pembelian ini, jumlah menara telekomunikasi Mitratel bertambah 6.050 menara, sehingga total menara telekomunikasi Mitratel menjadi lebih dari 22 ribu menara," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (15/10).
Pembelian menara telekomunikasi diyakini ini akan memperkuat fundamental bisnis dan menciptakan nilai tambah bagi Mitratel, sekaligus membantu Mitratel merealisasikan rencana jangka panjangnya.
Ke depan Telkomsel akan fokus pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia dengan membangun ekosistem digital dan memberikan pengalaman digital connectivity terbaik bagi pelanggan Telkomsel.
Menurut manajemen, transaksi ini adalah bagian dari penataan portofolio bisnis Telkom untuk menciptakan value yang optimal bagi pemegang saham. Mitratel sampai saat ini telah mengelola menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah dan melayani semua operator seluler di Indonesia.