REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malang 2020. Angka yang ditetapkan menurun dibandingkan total Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Mahardika, menyatakan, jumlah DPT di Pilkada Kabupaten Malang sebanyak 2.003.608 jiwa. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan total DPS sekitar 2.012.874 jiwa. "Ada penurunan (dari jumlah DPS ke DPT)," kata Marhaendra kepada wartawan di Kabupaten Malang.
Menurut Marhaendra, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penurunan data pemilih. Sebagian besar karena dianggap tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Beberapa di antaranya pemilih sudah pindah dari wilayah Kabupaten Malang, meninggal dunia, data ganda dan sebagainya.
Kabupaten Malang terdiri atas 33 kecamatan dan 390 kelurahan dengan luas 3.535 kilometer (km) persegi. Dari total DPT sebanyak 2.003.608 jiwa,
999.098 di antaranya berjenis kelamin laki-laki. Sementara 1.004.510 jiwa lainnya berjenis kelamin perempuan.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Malang, Singosari paling banyak memiliki data pemilih. Tercatat total DPT di kecamatan tersebut sebanyak 125.626 jiwa. Adapun kecamatan dengan jumlah DPT paling sedikit berada di Kasembon sekitar 24.442 jiwa.
Pilkada Kabupaten Malang akan diikuti tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang. Pasangan pertama, yakni Bupati M Sanusi dan Didik Gatot Subroto. Keduanya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selanjutnya, terdapat pasangan Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono. Bapaslon ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Ada pula paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko dari jalur perseorangan.