REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Fraud adalah penipuan, kecurangan, penggelapan, tipu daya, tidak jujur, korupsi, menyalahgunakan, menyimpang, dan melawan hukum. Ada tiga penyebab fraud yang harus diwaspadai oleh lembaga filantropi.
Direktur Pusat Belajar Anti Korupsi (PBAK), Ridwan Affan mengatakan, penyebab orang melakukan fraud ada tiga. Pertama, rasionalisasi atau pemakluman. Kalau pemakluman sudah menjadi budaya sebuah lembaga bisa terjadi rawan fraud.
"(Contoh pemakluman melakukan fraud) ah tidak apa-apa nilep uang kes, senior saya juga begitu atau (contoh lainnya) ah tidak apa-apa uang kas di pinjam dulu, biasanya yang lain juga begitu, saya kan sudah ada di lembaga ini belasan tahun wajar dong kalau saya ambil aset," kata Affan dalam acara Ruang Tengah: Diskursus Gerakan Zakat Mitigasi Risiko Kecurangan Dalam Pengelolaan Dana Publik yang diselenggarakan Forum Zakat (FoZ) secara virtual, Rabu (15/10) malam.
Ia mengatakan, penyebab kedua orang melakukan fraud adalah opportunity atau kesempatan. Ini bisa jadi adalah kelemahan di lembaga filantropi, karena kesempatan hadir pada sistem yang lemah. Orang yang awalnya tidak niat untuk korupsi, tapi karena sistemnya lemah akhirnya tergerak untuk melakukan korupsi atau fraud.
Ia mencontohkan, orang yang melakukan fraud karena kesempatan, ketika membuat laporan keuangan tapi di lembaga tersebut laporan keuangan jarang diverifikasi. "Dia (pelaku fraud) melihat tidak pernah dicek (laporan keuangan), suatu ketika dia butuh (uang), bikin saja bon palsu, ini sangat mungkin karena lemahnya sistem," ujarnya.
Ia menerangkan, penyebab ketiga orang melakukan fraud adalah pressure atau tekanan. Tekanan ini bisa berupa tekanan atasan, tekanan lingkungan maupun tekanan kebutuhan, tapi bisa juga orang melakukan fraud karena keserakahan, bukan karena kebutuhan.
Menurutnya, bisa juga orang melakukan fraud karena mengungkap kasus fraud susah. Sehingga, seseorang bisa menjadi punya motivasi melakukan fraud ketika melihat senior-seniornya melakukan fraud dan tidak pernah ketahuan.