Rabu 21 Oct 2020 12:44 WIB

Stunting Bukan Masalah Sepele, Kerugian Negara Bisa Rp 400 T

Pada 2024, pemerintah menargetkan angka stunting ditekan jadi 14 persen.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
ilustrasi Stunting
Foto: Republika/Mardiah
ilustrasi Stunting

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menganggap stunting atau gizi buruk pada balita merupakan permasalahan serius yang dihadapi Indonesia. Stunting membuat anak-anak yang lahir mengalami 'gagal tumbuh' karena kekurangan gizi. Latar belakangnya cukup kompleks, tapi salah satu yang paling mempengaruhi adalah akses air bersih yang sulit dan sanitasi masyarakat yang buruk. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan menyebutkan bahwa potensi kerugian yang dialami negara akibat stunting bisa mencapai 2 persen sampai 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya. Angkanya besar sekali. Mengacu pada PDB 2019 sebesar Rp 15.833,9 triliun, maka kerugian stunting bisa mencapai Rp 474,9 triliun. 

"Apabila Indonesia bercita-cita menjadi negara maju tahun 2045, syarat utama adalah generasi muda yang sehat dan tidak mengalami stunting," ujar Menkeu dalam rapat koordinasi teknis pencegahan stunting, Rabu (21/10). 

Persentase anak stunting di Indonesia sebenarnya menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. Namun, angkanya masih tinggi. Pada tahun 2018 lalu, ada 30,8 persen anak Indonesia mengalami stunting. Jumlah tersebut sudah jauh menurun dibanding laporan pada 2013 lalu, sebanyak 37,2 persen anak Indonesia mengalami stunting. Pemerintah pun mematok target, angka stunting bisa ditekan menjadi 14 persen pada 2024 nanti. 

Keseriusan pemerintah dalam menangani stunting terlihat dalam RPJMN 2020-2024. Dari lima arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan, tiga poin bersinggungan dengan pencegahan stunting. Pertama, meningkatkan kesehatan dari ibu anak dan keluarga berencana dari sisi kesehatan reproduksi. Kedua, meningkatkan gizi masyarakat. Ketiga, pembudayaan gerakan masyarakat hidup sehat atau Germas. 

"Pada masa pandemi ini kita harus tetap memfokuskan pada kualitas dan penananganan dari anak-anak terutama pada 1.000 pertama. Meski kita sedang tangani covid-19, kita tetap harus memberi perhatian tinggi pada penurunan stunting," kata Sri. 

Pandemi Covid-19 memang mengubah banyak program dan prioritas pemerintah. Namun, alokasi anggaran yang dilakukan tidak mengusik anggaran yang sudah disiapkan untuk program pencegahan stunting. Beragam bantuan sosial juga diberikan agar masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 bisa tetap menjaga asupan gizi bagi anak-anak.

"Cakupan dan kualitas program perlindungan sosial bisa dijadikan instrumen untuk bisa tangani masalah stunting, termasuk PKH, JKN, dan bantuan sembako," kata Sri. 

Melalui APBN 2020, pemerintah juga mengalokasikan Rp 27,5 triliun untuk program penurunan stunting di 260 kabupaten/kota. Sri berharap, anggaran yang cukup bisa ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki asupan gizi ibu dan anak-anak Indonesia sehingga terhindari dari stunting.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement