REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berupaya melakukan inovasi dan terobosan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN). Yang terbaru, perseroan membuat website khusus yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mengetahui status pengajuan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor E-KTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujar Aestika dalam keterangan resmi, Rabu (21/10).
Dengan kemudahan ini, masyarakat diharapkan bisa mengecek dari rumah tanpa datang ke kantor BRI. Hal itu mengurangi antrean dan mengurangi potensi kerumunan. Perseroan juga secara aktif telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
"Bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler akan didatangi oleh tenaga pemasar BRI yang tersebar di seluruh Indonesia," ucap Aestika.
Sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2020 lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima. Perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui pelaku usaha mikro.