REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan dunia internasional lebih mengakui standar produk halal Malaysia daripada Indonesia. Hal ini merupakan salah satu pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah Indonesia.
Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan peningkatan standar produk halal Indonesia bisa dilakukan seperti peningkatan digitalisasi industri halal dan sumber daya manusia yang unggul.
“Misalnya Jepang pakai standar (produk halal) dari Malaysia. Maka harus ada transformasi digital UMKM untuk halal value chain, ada inovasi dan infrastruktur digital,” ujarnya saat konferensi pers virtual ‘Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia’ Sabtu (24/10).
Menurutnya Indonesia perlu mencari referensi yang digunakan oleh negara-negara lain dalam memproduksi produk halal. Apabila standardisasi produk halal dunia bisa berkiblat ke Indonesia, maka akan memberikan nilai tambah bagi produk halal nasional.
“Ini perlu dipikirkan, bagaimana standar halal Indonesia dapat diterima di tingkat global. Nantinya masyarakat muslim dunia akan meningkatkan permintaan konsumsi produk halalnya dari hasil buatan Indonesia,” ucapnya.
Rosan meyakini produk halal memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekspor produk halal. Saat ini, pangsa pasar ekspor Indonesia hanya 3,3 persen dari total peredaran produk halal di dunia.
“Sekaligus bisa meningkatkan pertumbuhan industri halal. Saat ini sudah mencapai 7 persen pada 2019. Meskipun sebelumnya berada pada kisaran 5 persen sejak 2015,” ucapnya.
Sementara Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menambahkan industri halal berperan cukup signifikan terhadap neraca perdagangan. “Indonesia belum terlihat berperan maksimal sebagai kiblat produk halal dunia khususnya sektor makanan, kosmetika, dan obat-obatan,” ucapnya.