REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait pilkada di era pandemi Covid-19. Hasilnya, sebanyak 47,9 persen responden yang tinggal di wilayah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 setuju agar pilkada sebaiknya ditunda.
Kemudian responden yang tidak setuju pilkada ditunda mencapai 46,3 persen. "Artinya adalah, split (terbelah). Jadi di kalangan responden yang tinggal di wilayah yang punya hajatan pilkada itu mereka yang menuntut tunda atau tidak itu sama-sama kuat," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Ahad (25/10).
Survei tidak hanya dilakukan di wilayah yang akan menggelar pilkada, tetapi juga di wilayah yang pada tahun 2020 ini tidak menggelar pilkada. Hasilnya sebanyak 53,3 persen menyatakan setuju pilkada ditunda.
Sedangkan 39,4 persen responden menyatakan tidak setuju pilkada ditunda. "Tuntutan pilkada ditunda itu lebih kuat di wilayah yang tidak ada pilkadanya tahun ini," ujarnya.