REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, debat publik pasangan calon (paslon) pilkada 2020 di DIY dilakukan dengan sangat terbatas. Debat ini akan digelar tanpa pendukung.
"(Paslon) Tidak boleh ada yang membawa pendukung dan sorak sorai pendukung," kata Hamdan kepada Republika, Senin (26/10).
Ada tiga kabupaten di DIY yang melaksanakan pilkada serentak yaitu Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Hamdan menyebut, debat publik ini dimulai pada pada 27 Oktober 2020.
"27 Oktober untuk debat paslon yang Sleman, 28 Oktober untuk Bantul dan 30 Oktober untuk Gunungkidul," ujarnya.