REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA -- Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah berharap masyarakat tidak menganggap menerima pemberian dari pasangan calon kepala daerah sebagai suatu hal yang lumrah. Febri memandang tindakan pasangan calon yang membagi-bagikan amplop dan barang-barang lainnya demi meraih suara merupakan penghinaan terhadap harga diri individu yang menerima.
"Menerima amplop-amplop dari timses paslon itu adalah sebuah tindakan merampas harga diri. Itu adalah bentuk penghinaan yang serius, anda diberi misal Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, bahkan Rp 500 ribu tapi harga diri anda dirampas oleh mereka. Itu penghinaan," kata Febri di Dharmasraya, Kamis (29/10).
Febri menyebut politik uang hanya akan melahirkan pemimpin yang tidak cakap untuk warga selama lima tahun ke depan. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini mengatakan kepala daerah yang mau menghalalkan segala cara demi jabatan termasuk mau melakukan politik uang tidak akan menjadi pemimpin yang amanah.
Karena ketika sudah terpilih, mereka juga akan berusaha meraup keuntungan pribadi sebagai ganti uang yang telah digelontorkan selama kampanye. Selain itu, mereka juga akan melakukan segala cara demi mempertahankan posisi tersebut untuk periode berikutnya.
Febri berpesan kepada warga terutama generasi muda supaya memberikan kontribusi untuk melakukan perubahan dalam berdemokrasi. Yakni, dengan memilih pemimpin tanpa harus menerima sogokan atau pemberian.
"Untuk anak-anak muda, tindakan menolak politik uang semacam ini, adalah bentuk Anda mempertahankan harga diri Anda," ucap Febri.
Sumatera Barat tahun ini menyelenggaraka Pilkada serentak. Yakni di 11 kabupaten, 2 kota dan 1 untuk provinsi. Sebelas kabupaten yang akan menyelenggarakan bupati dan wakil bupati adalah Agam, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Pasaman Barat, Solok, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Pasaman, Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan. Dua daerah yang akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah Kota Bukittinggi dan Kota Solok.