Ahad 01 Nov 2020 18:47 WIB

Balada Moge: Minggir Kamu...!

Perilaku arogan di jalan umum harus dihentikan dengan tegas.

Komunitas Motor Harley Davidson (foto ilustrasi)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Komunitas Motor Harley Davidson (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Agus Yulianto*

Saya urang sunda. Saya setuju dua orang ieu dihajar sampai bubuk dan gak perlu balik ke bandung lagi.

Tuman. Paehan weh. Jig. Ngerakeun...

Sangat setuju dua oknum MOGE di tahan............ mereka sok menang sendiri jika di jalan........... adakah keistimewaan MOGE di jalanan..........

Bagus di proses biar menjadi pembelajaran.

Ribuan komentar netizen meluncur derah bak banjir bandang, pada Jumat (30/10), pascatindakan arogan anggota rombongan motor gede (moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat yang melakukan penganiayaan terhadap personel TNI AD di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). Korban penganiayaan itu adalah dua personel intelijen Kodim 0304/Agam.

Bahkan, akun resmi media sosial Instagram milik Harley Owners Group Siliwangi Chapter Bandung dilakukan penguncian. Akun yang memiliki 5.657 pengikut tersebut tak bisa diakses secara terbuka.

Konon, hal itu untuk menghindari hal-hal kekerasan verbal dan juga untuk menghindari konflik secara berkelanjutan. Contohnya, ya seperti di atas itu. Komentar para netizen itu tampaknya cukup mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini banyak kecewa dengan aksi rombongan moge dijalanan.

Apalagi, selama ini, tak ada yang 'berani' untuk sekedar menegur atau mengadukan kelakuan para moge ke aparat berwajib. Tak dipungkiri, kegiatan orang-orang rombongan pengendara moge ini sudah sering kali menimbulkan kontra di masyarakat.

Alih-alih menegur mereka, justru perlakuan kasar yang diterimanya. Itulah fakta yang terjadi pada Jumat (30/10) kemarin di Kota Bukittinggi, Sumbar. Korban penganiayaan itu adalah dua personil intelijen Kodim 0304/Agam, Sersan Dua (Serda) M Yusuf dan Serda Mistari.

Kala itu, rombongan motor gede (moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter yang berjumlah 21 unit moge, sedang melintasi Kota Bukittinggi dalam rangka touring dari Bandung menuju Sabang, Aceh. 

Seperti biasa, bak 'raja jalanan' rombongan moge ini melaju dengan kecepatan tinggi. Ini masih wajar, karena motor gede itu harus dijalankan dengan kecematan tinggi guna menghindari masalah teknis jika lajunya pelan.

Meski telah dikawal oleh patwal untuk 'mengamankan' laju mereka, tapi tetap saja hal itu mengundang cemoohan warga masyarakat. Pasalnya, ada 'arogansi' para pengemudi moge ini. Tengok pada kasus yang menimpa dua personil intejen Kodim 0304/Agam itu.

Ya, saat itu, keduanya yang juga mengendarai sepeda motor diminta minggir oleh rombongan moge HOG Siliwangi, karena mereka merasa ada 'hak istimewa' saat berada di jalan. Kedua aparat intelejen itu, 'terpaksa' menurutinya dan akhrinya menepikan laju sepeda motornya, sampai melintas dari bahu jalan.

Ironisnya 'kecongkakan' anggota rombongan moge yang bagian belakang, masih menyuruh kedua personel TNI AD itu terus ke tepi. Pada kondisi inilah terjadi adu mulut yang berujung pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.

Dalam video yang viral di media sosial, pengendara moge terlihat menendang kepala personel TNI AD yang sudah jatuh tergeletak. Kedua prajurit itu pun kini harus dirawat di rumah sakit untuk proses perawatan.

Sikap aroga para anggota moge itu, jelas membuat berang Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi. Dia bahkan mendesak polisi agar pelaku pengeroyokan dijadikan tersangka dan diproses hukum. "Tak ada warga negara di Indonesia yang kebal hukum," ucap dia mengomentari peristiwa itu.

Ya, tentu ada alasan tersendiri Yosip mengatakan hal tersebut. Dia ingin ada efek jera, karena selama ini ada banyak rombongan moge yang bersikap arogan di jalan raya.

Belakangan dilaporkan, Polres Bukittinggi kini telah menahan dua anggota rombongan moge HOG Siliwangi, setelah terlibat penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua personel Kodim Agam di Kota Bukittinggi. Tersangkanya bernisial MS dan B.

MS dan B dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap seseorang. Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya kini ditahan di Rutan Markas Polres Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Harley Owners Group (HOG) SBC pun angkat bicara terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggotanya pada anggota TNI saat touring di Bukittinggi. Pihak HOG meminta maaf atas insiden yang terjadi dan sempat viral di media massa tersebut. HOG SBC menghormati proses hukum yang berlaku.

Peristiwa ini tentu harus jadi pelajaran bagi para pengemudi moge di Indonesia. Jangalah dengan 'hak istimewa' yang dimilikinya itu, lantas menghalalkan segala cara dalam memanfaatkan infrastruktur jalan raya. Tidak, sebab jalan raya adalah milik semua, kecuali untuk kepentingan negara.

Mari, setelah Anda 'membentur dinding beton' dalam kasus Bukittinggi ini, jadikanlah introspeksi peristiwa itu bahwa di jalanan ini masih banyak pengguna yang mungkin lebih membutuhkan daripada Anda yang hanya sekedar hura-hura.....!

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement