Ahad 01 Nov 2020 16:37 WIB

Sebelum Bicara Kompetensi, Pastikan Dulu Status Guru

Status guru honorer menunjukkan Indonesia kekurangan guru.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi guru honorer. Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Supardi mengatakan kekurangan guru di Indonesia harus segera diselesaikan. Kekurangan guru ini dapat terlihat dari adanya istilah guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Supardi mengatakan kekurangan guru di Indonesia harus segera diselesaikan. Kekurangan guru ini dapat terlihat dari adanya istilah guru honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Supardi mengatakan kekurangan guru di Indonesia harus segera diselesaikan. Kekurangan guru ini dapat terlihat dari adanya istilah guru honorer.

Istilah guru honorer ini seharusnya tidak ada. "Menurut saya, sebelum bicara kompetensi, tetapkan dulu status guru. Jangan sampai gurunya tidak jelas statusnya, setelah dia mahir dia malah hijrah dari guru," kata Supardi, dalam diskusi daring, Ahad (1/11). 

Baca Juga

Ia mengatakan, masalah kekurangan guru bukanlah isu baru. Menurut dia, istilah guru honorer berarti ada situasi yang tidak membahagiakan terkait pengelolaan guru. 

"Istilah guru honorer, artinya ada istilah yang tidak bahagia, karena menunjukkan kita kekurangan guru," kata dia menegaskan. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belakangan sempat mewacanakan soal mengangkat 1 juta guru. Supardi mengapresiasi program ini dan berharap nantinya kekurangan guru di Indonesia bisa segera teratasi. 

Menurutnya, setelah guru sudah diangkat dan statusnya jelas, maka akan lebih mudah dalam hal memikirkan kompetensi guru. "Kalau pengangkatan sudah, maka sudah tenang dan ditingkatkan kompetensinya," kata dia lagi. 

Sementara itu, Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Praptono mengatakan program 1 juta guru ini sudah dibahas oleh pemerintah. Menurutnya, masih perlu banyak hal yang dibicarakan terkait program ini. 

Kemendikbud saat ini juga telah membicarakan program satu juta guru kepada pihak-pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembahasan yang dilakukan berada di hal-hal yang terkait dengan teknis program.

"Kita sudah bicara teknis bagaimana proses seleksi dan skema di lapangannya," kata Praptono. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement