Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

Debat Pilkada, KPU Gunung Kidul Potong Durasi Hak Jawab

Ahad 01 Nov 2020 20:58 WIB

Red: Ratna Puspita

Ilustrasi Debat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mempersingkat durasi waktu hak jawab pada debat publik peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ilustrasi Debat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mempersingkat durasi waktu hak jawab pada debat publik peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Foto: MGIT3
Durasi menjawab  4 menit 30 detik terlalu lama dan tidak efektif.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mempersingkat durasi waktu hak jawab pada debat publik peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Debat publik ini akan disiarkan langsung di TVRI Jogja, setiap Selasa.

Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunung Kidul Andang Nugroho di Gunung Kidul, Ahad (1/11), mengatakan berdasarkan evaluasi debat publik pertama yang berlangsung di TVRI Jogja, Selasa (27/10), tiap peserta diberi waktu menjawab sekitar 4 menit 30 detik. Durasi itu terlalu lama dan tidak efektif.

Baca Juga

Rencananya, durasi jawab saat debat sekitar dua menit lebih sedikit sehingga peserta diharapkan menjawab dengan tepat dan singkat. "Kami memutuskan durasi menjawab tiap peserta pada debat selanjutnya dipersingkat. Durasi debat akan tetap sama, yaitu sekitar 2 jam 30 menit dengan menambah pertanyaan sebanyak dua soal. Durasi keseluruhan tetap sama," kata Andang.

Ia mengatakan debat kedua akan dilaksanakan pada Selasa (3/11) dan kembali disiarkan langsung. Debat kali ini akan diikuti oleh seluruh calon wakil bupati dalam Pilkada Gunung Kidul.

Adapun tema yang ditetapkan untuk debat kedua adalah "Tata Kelola Pemerintahan, Hukum, dan Demokrasi". Tema ini ditentukan oleh tim penyusun materi yang sudah terbentuk beberapa waktu lalu.

"Selebihnya untuk pembagian segmen, tata tertib, dan lain-lain masih tetap sama seperti debat pertama kemarin," kata Andang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Kidul Tri Asmiyanto meminta TVRI tetap menjaga independensi dan keberimbangan dalam menyiarkan debat. Hal itu berlaku mulai dari teknis pengambilan gambar hingga penyiarannya ke publik.

"Jangan sampai ada pasangan calon (paslon) yang diuntungkan atau dirugikan dari pelaksanaan debat tersebut," kata Tri.

 

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler