REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah dana pihak ketiga (DPK) per dua minggu pelaksanaan Bulan Inklusi Oktober 2020 senilai Rp 2,8 triliun yang tersalurkan 491 ribu rekening baru. Adapun pelaksanaan Bulan Inklusi menggandeng pemerintah daerah melalui tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) di 32 provinsi dan 165 kabupaten/kota.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan pihaknya optimistis jumlah DPK akan bertambah karena proses penghitungannya masih berlangsung hingga ditutup pada 5 November 2020.
“Jadi inklusi jalan terus meski di tengah pandemi. Kami optimistis hingga 2024 inklusi keuangan mencapai 90 persen,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/11).
Selain pembukaan rekening, Tirta mencatat, per dua minggu Bulan Inklusi telah disalurkan kredit senilai Rp 15 triliun dengan jumlah rekening sebesar 30.600 rekening.
“Pembiayaan yang disalurkan juga terjadi dalam Bulan Inklusi mencapai Rp 15,6 miliar dengan jumlah rekening mencapai 4.135 rekening, pasar modal membuka rekening 114 ribu dengan nominal mencapai Rp 530 triliun,” ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, sebanyak 9.900 polis asuransi juga dicapai dengan nominal Rp 167 miliar serta perusahaan teknologi keuangan atau fintech juga menyalurkan sebanyak 16 ribu pembiayaan senilai Rp 38,7 miliar.
“Sebanyak 20 TPAKD menyelenggarakan program kredit melawan rentenir dalam Bulan Inklusi yaitu menyalurkan kredit dengan skema yang cepat namun dengan bunga yang rendah. Hasilnya, debitur sudah mencapai 49 ribu dengan jumlah pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 589 miliar,” ucapnya.