Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Bawaslu Awasi Pembagian Sembako Peserta Pilkada

Rabu 04 Nov 2020 10:18 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja (tengah)

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja (tengah)

Foto: Republika/Prayogi
Bawaslu minta jajarannya awasi pembagian sembako peserta Pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawasi kegiatan pembagian sembako oleh peserta pemilihan kepala daerah (pilkada). Kegiatan tersebut biasanya dilakukan ketika mendekati hari pemungutan suara.

"Pembagian sembako terjadi dimana-mana. Tapi tetap patuhi protokol kesehatan," ujar Bagja dikutip situs resmi Bawaslu RI, Selasa (3/11).

Baca Juga

Pilkada yang digelar di tengah pandemi Covid-19 membuat pengawasan dan pemantauan cenderung fokus pada kepatuhan penerapan protokol kesehatan. Di sisi lain, menurut Bagja, jajaran pengawas jangan pula mengurangi tugas dan fungsi mengawasi tindak pelanggaran pemilihan, seperti politik uang.

Jika ada yang melakukan politik uang, pengawas bisa segera mengambil tindakan. Tantangan bagi pengawas memang tidak mudah, tetapi ia meyakini para pengawas ad hoc siap menjalankan tugasnya sampai penyelenggaraan pilkada serentak selesai.