REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, M Afifuddin, menilai, kegiatan kampanye daring terus menurun karena peserta pilkada belum terbiasa. Atau juga peserta pilkada menganggap kampanye melalui daring lebih ribet. Padahal, semua pihak berharap pasangan calon (paslon) mengupayakan kampanye daring di tengah pandemi Covid-19.
"Mungkin bagi peserta ini lebih ribet, belum terbiasa juga, pemilih mungkin juga demikian," ujar Afif kepada Republika.co.id, Sabtu (7/11).
Menurut dia, peserta pilkada, baik paslon, tim kampanye, maupun partai politik masih terbiasa dengan kampanye konvensional. Kampanye tatap muka yang memungkinkan paslon atau tim secara langsung bertemu dengan masyarakat.
Selain itu, beberapa wilayah di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020, masih terkendala jaringan internet. Termasuk juga infrastruktur penunjang kampanye daring seperti telepon pintar, data internet, dan sebagainya.
"Dan memang kebiasaannya kampanye memang ketemunya pemilih dengan calon atau tim secara langsung. Bagi beberapa daerah mungkin juga karena kendala sinyal, alat seperti HP, dan lain-lain," kata Afif.
Sebelumnya, Bawaslu RI menyampaikan hasil pengawasan 10 hari keempat (26 Oktober-4 November) masa kampanye Pilkada 2020. Kegiatan kampanye daring terus menurun menjadi 56 kegiatan, dibandingkan 10 hari ketiga (16-25 Oktober) sebanyak 80 kegiatan.
"Jika kampanye dengan metode terbatas mengalami peningkatan jumlah, penyelenggaraan kampanye daring justru menurun," ujar Afif dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (6/11).
Afif memerinci, kampanye daring pada 10 hari pertama (26 September-5 Oktober) terdapat 69 kegiatan. Kampanye daring mengalami peningkatan pada 10 hari kedua (6-15 Oktober) menjadi 98 kegiatan.
Kegiatan kampanye daring terus menurun pada 10 hari ketiga dan keempat masa kampanye Pilkada 2020. Namun, kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas masih menjadi metode yang paling banyak dilakukan paslon.
Afif menyebutkan, terdapat 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas pada periode 10 hari keempat kampanye. Jumlah kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas mencapai 55.877 kegiatan dalam 40 hari masa kampanye.