REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri mencatat penambahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) di lima negara yang terpapar Covid-19. Dengan demikian total keseluruhan kasus WNI terpapar Covid-19 menjadi 1.804 per 10 November 2020.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI/KJRI dapat meningkatkan koordinasi dengan otoritas pemerintah setempat. Hal ini guna memastikan WNI yang terpapar Covid-19 di lima negara tersebut mendapatkan layanan kesehatan dan obat-obatan dari negara setempat, serta mendapatkan data riil jumlah WNI yang terpapar sekaligus memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan kesehatan yang baik sesuai standar WHO.
"Kemenlu harus terus mengupdate informasi detail terkait WNI yang terpapar di sejumlah negara, sekaligus mendata setiap WNI terdampak pandemi di negara setempat yang memerlukan bantuan agar pemerintah Indonesia dapat segera menyiapkan keperluan/kebutuhan logistik WNI dan memenuhi kebutuhan bantuan tersebut secara tepat," ucap dia.
Ia juga mendorong pemerintah melalui perwakilan RI di luar negeri terus memberikan pendampingan bagi WNI selama masa pandemi. Salah satunya dengan penyebaran informasi dan sosialisasi mengenai tata cara menghadapi wabah Covid-19 untuk mendorong pembentukan perilaku baru WNI dalam menjaga kebersihan diri serta memberikan layanan konsultasi bagi WNI yang memiliki gejala Covid-19 sehingga dapat segera ditangani oleh tenaga kesehatan setempat.
Ia mendorong pemerintah dalam hal ini Kemenlu untuk terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap WNI di luar negeri, terutama WNI yang terpapar dan terdampak Covid-19, guna memberikan rasa aman kepada setiap WNI yang berada di luar negeri.
Ia juga meminta perwakilan RI di luar negeri terus mengingatkan kepada seluruh WNI yang tinggal di negara-negara dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan patuh terhadap setiap kebijakan yang berlaku di masing-masing negara.