Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Bamsoet Dorong Penyelesaian RUU Etika Penyelenggaraan Negara

Rabu 11 Nov 2020 18:38 WIB

Red: Gita Amanda

Ketua MPR Bambang Soesatyo membuka Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa, di MPR RI, Rabu (11/11).

Ketua MPR Bambang Soesatyo membuka Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa, di MPR RI, Rabu (11/11).

Foto: MPR
Dengan RUU diharapkan elit politik siap mundur jika terbukti melakukan kesalahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah bersama DPR RI kembali membahas dan menyelesaikan RUU Etika Penyelenggara Negara, yang sebelumnya pernah masuk dalam Prolegnas 2014-2019 namun karena keterbatasan waktu, tak sempat diselesaikan. Penyelesaian RUU tersebut merupakan amanah sekaligus turunan dari Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

"Di dalam Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tersebut, etika politik dan pemerintahan yang akan menjadi tema bahasan dalam konferensi ini mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, dan rendah hati. Serta siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat," ujar Bamsoet usai membuka Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa, di MPR RI, Rabu (11/11).

Baca Juga

Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa diselenggarakan MPR RI bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Turut hadir antara lain Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Ketua DKPP Prof. Muhammad, anggota DPD RI Prof. Jimly Asshiddiqie, dan anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan Andi Mattalatta.

photo
Ketua MPR Bambang Soesatyo membuka Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa, di MPR RI, Rabu (11/11). - (MPR)