REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah RI menegaskan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi oleh Kementerian Pertanian RI per Kamis pekan lalu, 5 November 2020, mencapai 7,19 juta ton atau 80,79 persen dari target alokasi 8,900 juta ton pada 2020.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menegaskan upaya jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) untuk mencapai target alokasi 8,9 juta ton dengan melibatkan peran aktif penyuluh mendampingi petani menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani online (eRDKK) sebagai bagian Kebijakan Pupuk Bersubsidi pada petani.
"Kementan khususnya Ditjen PSP terus berupaya mencapai target penyaluran pupuk bersubsidi, untuk itu kami meminta dukungan penyuluh untuk mendampingi dan mengawal petani dalam penyusunan eRDKK," kata Dirjen PSP Sarwo Edhy di Jakarta, Selasa (10/11) pada Ngobrol Asyik Penyuluhan (Ngobras) Vol. 10 secara virtual melalui Agro Operation Room (AOR) BPPSDMP Kementan yang dihadiri Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi.
Kepada 300 partisipan virtual meeting dan 5.000 pemirsa live streaming Ngobras di seluruh Indonesia, Dirjen Sarwo Edhy mengajak para penyuluh mendukung sosialisasi Kartu Tani agar pupuk bersubsidi tersalur dengan baik dan tepat sasaran, sehingga mendukung peningkatan produktvitas komoditas pangan strategis.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengingatkan tentang peran penting penyuluh mendukung petani sebagai pahlawan pangan Indonesia. Petani memiliki andil besar menyediakan pangan bagi para pejuang kemerdekaan 1945 hingga hari ini, pandemi Covid-19 dapat kita lalui atas tersedianya pangan.
“Sesungguhnya, pahlawan utama saat ini adalah petani, pahlawan pangan kita. Setiap saat dan kapan pun, petani tetap menjadi pahlawan. Petani tetap giat, gigih dan rajin turun ke lapangan menyediakan pangan untuk kita," kata Dedi Nursyamsi dalam kaitan Hari Pahlawan 10 November, yang peringatannya dipimpin Mentan Syahrul secara virtual di pusat data pertanian, Agro War Room (AWR).
Dirjen PSP Sarwo Edhy menambahkan dari total 7,190 juta ton pupuk bersubsidi, tersalurkan pupuk urea 3,21 juta ton dari alokasi 4,025 juta ton, realisasinya 79,91 persen, SP-36 tersalurkan 493.645 ton dengan alokasi 600 ribu ton (82,27 persen). Sementara pupuk ZA 664.623 ton dengan alokasi 850 ribu ton (78,19 persen).
Berikutnya NPK 2.326.131 ton dengan alokasi 2.688.000 (86,54 persen) dan NPK formula khusus 4.739 ton, alokasi 17.000 ton (27,88 persen) dan pupuk organik 484.852 ton, alokasi 720 ribu ton (67,34 persen).
"Kebutuhan pupuk dalam sistem eRDKK 2020 yang diajukan petani seluruh Indonesia mencapai 25,9 juta ton namun anggaran pemerintah, baru dapat mengalokasikan 8,9 juta ton," katanya didampingi Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP (Pusluhtan) Leli Nuryati.
Terkait upaya mengatasi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi, Dirjen Sarwo Edhy mengurai strategi 2020 berupa penarikan alokasi November dan Desember untuk Agustus dan September, koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian.
"Usulan tambahan alokasi anggaran subsidi, dialokasikan tambahan sekitar satu juta ton dan relokasi antar provinsi maupun kabupaten dan kota," katanya pada koordinasi virtual yang dipandu Kasubbid IM Pusluhtan, Septalina Pradini selaku anchor Ngobras.
Sementara untuk 2021, Ditjen PSP Kementan melakukan efisiensi Harga Pokok Penjualan (HPP) melalui revisi Peraturan Menteri Pertanian No 01/2012 (Permentan) tentang Komponen HPP. Diikuti perubahan formula NPK dari 15:15:15 menjadi NPK 15:10:12 dan rasionalisasi dosis pemupukan sesuai rekomendasi Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) dikembangkan dalam sistem eRDKK dan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sebagaimana diketahui, Kementan menerapkan subsidi pupuk dengan strategi 7 Tepat yakni tepat sasaran, jenis, mutu, jumlah, tempat, waktu, harga dan sasaran. Tujuannya, meningkatkan produktivitas, meningkatkan produk pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang dan jaminan ketersediaan pupuk.