Kamis 12 Nov 2020 01:07 WIB

Tantangan Pemberian Infus Antibodi Covid-19 Eli Lilly

Infus antibodi Eli Lilly telah disetujui FDA untuk pasien rawat jalan Covid-19.

Rep: Puti Almas/ Red: Reiny Dwinanda
Perawat memantau infus pasien Covid-19. Infus antibodi monoklonal Eli Lilly diizinkan untuk diberikan kepada pasien rawat jalan Covid-19 dengan kriteria tertentu.
Foto: EPA
Perawat memantau infus pasien Covid-19. Infus antibodi monoklonal Eli Lilly diizinkan untuk diberikan kepada pasien rawat jalan Covid-19 dengan kriteria tertentu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Food, Drug, and Administration (FDA) atau badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (AS) telah mengizinkan penggunaan darurat infus antibodi monoklonal dari perusahaan farmasi Eli Lilly untuk perawatan pasien Covid-19. Meski demikian, sejumlah pejabat tinggi medis menyuarakan kekhawatiran atas masalah teknis karena pasien Covid-19 yang dapat menerima infusnya bukanlah pasien rawat inap.

"Kami telah memperkirakan akan ada potensi tantangan bagi sistem perawatan kesehatan dalam proses pemberian infus antibodi kepada pasien positif Covid-19 pada awal pelaksanaannya,” ujar Janet Woodcock, kepala di bidang terapi Operation Warp Speed dalam sebuah pernyataan, dilansir Fox News, Rabu (11/11).

Baca Juga

Woodcock mengatakan, infus antibodi monoklonal dengan dosis 700 miligram membutuhkan waktu satu jam. Butuh satu jam tambahan untuk memantau reaksi apapun yang diperlihatkan pasien terhadap pemberian infus.

Menurut Woodcock, Eli Lilly dan Department of Health and Human Services (HHS) telah mengembangkan pedoman untuk membantu penyedia layanan kesehatan dan sistem dalam mengatasi masalah ini. Ia berharap dapat bekerja sama dengan sistem perawatan kesehatan dalam menghadapi tantangan ini.

Sementara itu, John Redd yang merupakan kepala petugas medis dari Office of the Assistant Secretary for Preparedness & Response HHS mengatakan bahwa ada tantangan yang diberikan terkait terapi infus itu pada pasien Covid-19. Seperti yang disampaikan Woodcock, harus ada staf, pelatihan, dan peralatan kesehatan yang sesuai untuk pemberian infus.

"Masalahnya ada pada pemberian untuk pasien rawat jalan yang mengalami gejala Covid-19 ringan atau sedang," kata Woodcock.

Sekretaris HHS Alex Azar mengatakan, ada lebih dari 80 ribu dosis obat investigasi dari Eli Lilly yang tersedia untuk didistribusikan pekan ini. Obat investigatif merupakan obat eksperimental yang tampak menjanjikan dalam tahap uji coba.

Azar menyebut, perusahaan memiliki kontrak untuk membeli 300 ribu dosis produk ini hingga Desember. Mereka punya opsi untuk membeli 650 ribu dosis lagi hingga Juni mendatang.

“Memberikan terapi seperti ini kepada pasien berpotensi menyelamatkan ribuan nyawa dan secara signifikan mengurangi beban penyakit pada sistem perawatan kesehatan kita,” kata Azar.

Woodcock menjelaskan bahwa obat tersebut bekerja dengan cara menempel pada virus dan menghalangi masuknya virus ke dalam sel. Infus antibodi Eli Lilly membantu pasien membersihkan virus.

Hanya saja, pemberian obat tersebut tidak disetujui untuk pasien rawat inap. Target penerima infus adalah pasien berusia di atas 12 tahun yang baru didiagnosis Covid-19 dan berrisiko tinggi untuk diopname atau penyakitnya berisiko menjadi parah.

Baik Eli Lilly maupun FDA mengatakan, obat harus diberikan sesegera mungkin setelah seseorang diagnosis positif Covid-19 dan dalam 10 hari setelah gejala dimulai. Antibodi penetral secara keseluruhan telah menjadi fokus utama untuk terapi Operation Warp Speed.

“Mereka mungkin bekerja cepat pada awal penyakit. Kita semua perlu mengumumkan bahwa orang yang berisiko tinggi sekarang memiliki pilihan terapi sebagai pasien rawat jalan, apalagi sampai saat ini, orang masih diminta untuk isolasi mandiri di rumah, kecuali mereka sakit parah,” jelas Woodcock.

Sementara itu, AS memiliki pengobatan pertama yang disetujui FDA untuk Covid-19 pada akhir Oktober, yakni remdesivir dari Gilead. Dalam laporan akhir, pengobatan itu tampak mempercepat pemulihan pasien yang dirawat di rumah sakit dalam lima hari, lebih cepat dari yang dilaporkan sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement