Kamis 12 Nov 2020 14:41 WIB

Kasus Maybank, Hotman Ajak Winda Cari Win-win Solution

Hotman menegaskan Maybank memiliki kemampuan untuk mengganti dana milik Winda.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Hotman Paris Hutapea
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Hotman Paris Hutapea

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk Hotman Paris meminta adanya solusi yang menenangkan bagi perusahaan dan nasabah Winda D Lunardi. Hal ini bertujuan agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Dalam video pendek yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis (12/11), Hotman berharap ada win-win solution dalam kasus hilangnya dana nasabah senilai Rp 22 miliar.

Baca Juga

“Silahkan dicari win-win solution. Silahkan pemilik rekening datang ke Kopi Johny dan ketemu dengan saya dan mencari win-win solution,” katanya.

Menurut Hotman kasus ini membuat panik masyarakat yang sudah mempercayakan dana tabungannya terhadap Bank Maybank atau perbankan secara keseluruhan. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

 

"Tidak akan ada masalah bagi Maybank untuk mengganti rugi, asalkan hukumnya jelas. Silahkan datang without prejudice," ucapnya.

Ke depan Hotman mempercayai kemampuan Maybank Indonesia sangat kuat. Hal ini tercermin dari aset Maybank mencapai Rp 175 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement