REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk Hotman Paris meminta adanya solusi yang menenangkan bagi perusahaan dan nasabah Winda D Lunardi. Hal ini bertujuan agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Dalam video pendek yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis (12/11), Hotman berharap ada win-win solution dalam kasus hilangnya dana nasabah senilai Rp 22 miliar.
“Silahkan dicari win-win solution. Silahkan pemilik rekening datang ke Kopi Johny dan ketemu dengan saya dan mencari win-win solution,” katanya.
Menurut Hotman kasus ini membuat panik masyarakat yang sudah mempercayakan dana tabungannya terhadap Bank Maybank atau perbankan secara keseluruhan.
View this post on Instagram
"Tidak akan ada masalah bagi Maybank untuk mengganti rugi, asalkan hukumnya jelas. Silahkan datang without prejudice," ucapnya.
Ke depan Hotman mempercayai kemampuan Maybank Indonesia sangat kuat. Hal ini tercermin dari aset Maybank mencapai Rp 175 triliun.