REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap pembentukan kawasan industri halal (KIH) dapat menarik perhatian investor dari negara asing sehingga meningkatkan produksi halal di dalam negeri. Pembentukan kawasan industri halal saat ini sedang dalam tahap pengembangan.
“Kawasan industri halal, yang tumbuh dan berkembang, diharapkan akan menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia,” kata Ma’ruf Amin saat membuka web seminar Konferensi Halal Internasional yang diselenggarakan Universitas Gajah Mada (UGM) secara virtual, Sabtu (14/11).
Wapres mengatakan kawasan industri halal harus menjadi bagian dalam ekosistem industri nasional dan global, sehingga area khusus halal itu tidak dapat berdiri sendiri Untuk penguatan industri halal tersebut, kata Ma’ruf, diperlukan regulasi dan insentif yang memadai.
“Dalam rangka memperkuat ekosistem ini diperlukan insentif dan regulasi yang mendukung secara harmonis dan terpadu bagi industri produk halal yang terintegrasi di dalam kawasan ekonomi khusus (KEK),” jelasnya.
Sebelumnya, Wapres mengatakan pembentukan pusat pelayanan terpadu untuk produk halal akan dibangun di setiap kawasan industri. Hal itu bertujuan agar proses sertifikasi kehalalan terhadap suatu produk industri dapat berjalan cepat.
Pembentukan layanan one stop service untuk kehalalan produk tersebut didukung dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal. “Itu merupakan langkah awal berkembangnya kawasan industri halal terpadu di Indonesia, dimana seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service,” ujarnya.
Hingga saat ini terdapat dua kawasan industri halal yang terintegrasi dengan kawasan industri, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten serta SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Sementara empat kawasan industri lain masih dalam proses persiapan untuk memiliki klaster halal, yakni Kawasan Industri Bintan Inti di Batam, Kawasan Industri Batamindo di Batam, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung dan Kawasan Industri Surya Borneo di Kalimantan Tengah.