Senin 16 Nov 2020 17:24 WIB

Nadiem: Gaji PPPK Dijamin Pemerintah Pusat

Guru honorer bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tes PPPK tahun depan.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet dan  isu-isu mengenai kesiapan tahun 2021 untuk rekrutmen guru honorer.
Foto: ANTARA/ Reno Esnir
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet dan isu-isu mengenai kesiapan tahun 2021 untuk rekrutmen guru honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan rekrutmen guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, untuk gaji guru honorer yang lolos menjadi PPPK dijamin oleh pemerintah pusat. 

"Anggaran terhadap yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat. Jadinya, yang lulus seleksi gajinya akan dianggarkan di tahun 2021 dan seterusnya," kata Nadiem, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (16/11). 

Baca Juga

Saat ini, Nadiem menjelaskan, guru-guru honorer bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tes PPPK tahun depan. Nadiem mempersilakan guru honorer untuk membuktikan kelayakan mereka untuk menjadi PPPK. 

Permasalahan penerimaan honorer menjadi PPPK selama ini adalah formasi yang tidak cukup hingga anggaran di daerah yang tidak memadai. Namun pada 2021, Nadiem menegaskan semua guru honorer akan bisa melakukan tes secara daring untuk seleksi PPPK ini. 

"Kalau lulus seleksi tersebut, dia akan secara otomatis akan mendapatkan pengangkatan menjadi guru PPPK," kata Nadiem menambahkan. 

Saat ini, Kemendikbud telah meminta pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru. Sampai saat ini, Kemendikbud baru menerima 200 ribu formasi. Padahal, menurut Nadiem kebutuhan guru lebih dari 200 ribu. 

"Pasti kebutuhannya lebih besar dari itu. Karena itu, kita berharap jajaran Kemendikbud dan Komisi X bisa membantu memastikan, bahwa setiap daerah mengajukan formasi yang lebih banyak. karena, kalau lulus tesnya, anggaran gaji mereka akan dijamin ketersediaannya oleh pemerintah pusat," kata dia lagi.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement