REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi kebijakan pemberian bantuan sebesar Rp 1,8 juta untuk pendidik dan tenaga kependidikan honorer. Namun, beberapa hal seperti jaminan keakuratan data menjadi catatan dalam kebijakan ini.
Ia mengatakan, keakuratan serta sumber data harus dipastikan betul. Pemerintah harus mematikan data penerima bantuan benar-benar tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat khususnya para penerima.
"Jangan sampai timbul semacam kegaduhan, atau rasa ketidakadilan di kalangan pendidik atau tenaga kependidikan non-PNS akibat ketidakjelasan ini," kata Hetifah, saat peluncuran BSU untuk pendidik dan tenaga kependidikan, Selasa (17/11).
Selain itu, Hetifah juga mendorong pemerintah untuk memastikan akuntabilitas kebijakan ini. Menurutnya, ke depan harus ada sistem yang bisa menerima komplain dan keluhan yang ada selama proses pemberian bantuan berlangsung.
"Harus tetap ada semacam complaint handling system atau hotline service untuk membantu para tenaga kependidikan yang mungkin dalam prosesnya menghadapi kendala-kendala. Apapun yang mereka inginkan, tanyakan, itu ke mana kontak yang dihubungi," kata dia menambahkan.
Ia berharap, pemerintah bisa belajar dari berbagai macam program bantuan yang diluncurkan selama pandemi ini berlangsung agar kendala-kendala bisa diminimalisir. Ia juga berharap agar bantuan ini bisa segera diterima oleh guru dan tenaga kependidikan.
"Dan kami berharap semangat para guru, tenaga kependidikan dan para dosen ini bisa tetap tinggi, bisa memberikan yang terbaik bagi siswa walaupun tantangan yang dihadapi tidak mudah," kata Hetifah.