REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjalin kerjasama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Jawa Tengah (Jateng) Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNS, Sajidan dan Kepala Balai PPW Jateng, Cakra Nagara, Senin (16/11).
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNS, Sajidan, mengatakan, tujuan dari kerjasama ini untuk meningkatkan kapasitas, pengabdian masyarakat serta penelitian dalam pencegahan dan penanganan kawasan permukiman kumuh.
"Kami selaku perwakilan dari UNS menyambut positif kerjasama antara Balai PPW Jateng dengan UNS sebagai wujud implementasi dari bidang penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)," ucap Sajidan seperti tertulis dalam siaran pers, Senin.
Sementara itu, Kepala Balai PPW Jateng, Cakra Nagara, menyampaikan ruang lingkup pembahasan dalam kerjasama ini meliputi beberapa hal. Di antaranya peningkatan kapasitas dan pengabdian masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kawasan permukiman kumuh dan penelitian untuk mengkaji implementasi program, evaluasi hasil program serta penelitian dampak progam. "Pembangunan infrastruktur tanpa pembangunan SDM sama dengan nol besar," ujar Cakra.
Cakra menambahkan, kerjasama tersebut dapat memberikan dampak pada pembangunan SDM dengan dibukanya kesempatan belajar melalui magang bagi mahasiswa. Selain itu, juga melibatkan akademisi perguruan tinggi untuk bisa berkontribusi dalam penelitian dan pengabdian masyarakat terkait isu permukiman.
Sebelum dilakukan penandatanganan MoU, digelar rapat koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kawasan Gunung Kemukus Kabupaten Sragen. Diskusi yang membahas lima bidang, meliputi pemberdayaan ekonomi warga Kemukus, pengelolaan wisata kawasan Gunung Kemukus, pendekatan sosial budaya masyarakat, permasalahan gender dan anak serta konsep tata ruang permukiman.