REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas berpendapat tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Menurutnya, hal tersebut mengingat berbagai tahapan Pilkada sudah berjalan.
"Setiap tahapan Pilkada sudah diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat dan ini dituangkan di PKPU dan peraturan Bawaslu," kata Yaqut di Jakarta, Selasa (17/11).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, semua tahapan sudah mengikuti protokol kesehatan sebagaimana dituangkan dalam PKPU dan Peraturan Bawaslu. Menurutnya, sejauh ini tahapan Pilkada sudah berjalan baik meski banyak kekurangannya.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, sejauh ini tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 relatif kondusif dan terkendali. Dia mengatakan, semuanya sudah diatur sesuai dengan protokol kesehatan.
"Pada masa pandemi Covid-19 mekanismenya melalui Protokol Kesehatan Covid-19 yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020," katanya.
Dia mengungkapkan, daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi yang berisiko tinggi, sedangkan di daerah yang tidak ada Pilkada justru terjadi peningkatan. Artinya, sambung dia, daerah yang ada Pilkada maupun tidak ada Pilkada sangat tergantung terhadap protokol kesehatan.
Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ini mengajak, seluruh pihak selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap menjalankan tahapan pilkada serta berkampanye. "Justru dengan Pilkada ini sebagai momentum perlawanan Covid-19, di daerah yang melaksanakan Pilkada marak dan masif membagikan bahan kampanye berupa masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin mencuci tangan," katanya.
Seperti diketahui, Pilkada serentak rencananya akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.