REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menegur kepala daerah. Terutama bagi yang mendiamkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, khususnya yang berkerumun saat pandemi Covid-19.
"Diharapkan kepala daerah terkait dapat memberikan penjelasan sampai hal tersebut terjadi, agar memberikan rasa keadilan bagi kepala daerah yang sebelumnya telah mengingatkan akan protolol kesehatan, serta kepala daerah dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat luas, sehingga memberikan efek baik dan sangat berpengaruh terhadap perilaku masyarakat," ucap dia.
Bamsoet juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut secara proporsional dengan mengingatkan ataupun menegur kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota untuk turut menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan khususnya ketika ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, mengingat tindak tegas kepala daerah diperlukan agar masyarakat patuh.
Sementara itu, ia berharap ketegasan pemerintah dalam menerapkan sanksi, baik kepada kepala daerah, pejabat publik, tokoh agama, aparat dan masyarakat apabila melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, khususnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa.