REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) pada 2021 tidak bisa diberikan melalui bimbingan belajar. Nadiem menegaskan AN bertujuan membuat pemetaan kemampuan anak.
"Sangat penting, AN ini tidak bisa 'dibimbelkan', karena 'dibimbelkan'jika meningkatkan angkanya dengan menghafal atau menguasai materi tentunya tidak menunjukkan hasil Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang sebenarnya," ujar Nadiem dalam webinar di Jakarta, Rabu (18/11).
Dia menambahkan hal pertama yang dilakukan adalah mengukur dengan instrumen yang tepat. Instrumen tersebut tidak hanya mengukur kognisi, tetapi juga mengukur profil pelajar, dan yang terpenting seperti kemampuan bernalar kritis, dan juga nilai-nilai Pancasila.
AN, lanjut Nadiem, merupakan langkah pertama yang dilakukan dalam kebijakan Merdeka Belajar. Tujuannya untuk meningkatkan hasil pembelajaran. Pengukuran harus dilakukan dengan instrumen yang tepat dan sesuai standar dunia.