REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi II DPR mempertimbangkan untuk membentuk panitia kerja (Panja) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Tujuannya agar pelaksanaannya dapat berjalan baik di tengah pandemi Covid-19.
“Kemudian mendorong kami di Komisi II menyepakati untuk membentuk Panja, tujuannya adalah untuk menjaga supaya pilkada serentak tahun 2020 ini betul-betul kita jaga kualitasnya,” ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/11).
Ia menjelaskan, anggota Panja Pilkada belum dibentuk oleh Komisi II. Rencananya hal tersebut akan dibahas dalam rapat internal Komisi II. “Ini (usulan Panja Pilkada) muncul hari ini, nanti kami akan bahas di rapat internal dan proses administrasinya kami akan sampaikan atau laporkan ke pimpinan dan Sekretariat Jenderal,” ujar Doli.
Komisi II juga akan melakukan kunjungan ke sejumlah daerah sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2020. Kunjungan juga untuk mengawasi kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah.
“Jadi harus ada special effort. Sebetulnya selain bentuk panja, dalam 20 hari ke depan kami akan melakukan kunjungan-kunjungan spesifik, ada di sembilan titik kita akan muter,” ujar Doli.
Ia merasa yakin jika partisipasi masyarakat akan tinggi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Terlihat tingginya antusiasme warga selama pendaftaran pemilih.
Tingginya partisipasi masyarakat selama pendaftaran, ia mengatakan, akan menimbulkan dua pandangan. Pertama, perihal kerumunan yang terjadi dan penerapan protokol kesehatan selama proses tersebut.
"Perspektif ini kita takut ada pelanggaran protokol kesehatan, tapi perspektif lain partisipasi masyarakat tinggi," ujar politikus Partai Golkar itu.