REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meyakini Indonesia memiliki peluang dalam memaksimalkan transformasi strategis ekonomi untuk mewujudkan ekonomi Indonesia yang berdikari. Menurutnya dalam transformasi ekonomi, Indonesia perlu memperhatikan lima hal penting.
Pertama, optimalisasi pembangunan infrastruktur. Kedua, penguatan implementasi kebijakan pemerataan ekonomi. “Ketiga, minimalisasi ketergantungan terhadap modal asing jangka pendek, yang diarahkan untuk mengatasi saving-investment gap yang kerap terjadi di Indonesia,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Rabu (18/11).
Lalu keempat, kata Puan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lapangan pekerjaan yang salah satunya merevitalisasi kurikulum agar sesuai kebutuhan industri dan menambah instruktur, membakukan standar kompetensi, membangun platform job matching antarlembaga vokasi dan industri, pembangunan informasi pasar kerja yang efektif dan berkelanjutan, serta membentuk komite vokasi di pusat dan di daerah.
“Kelima, konfigurasi investasi untuk mendukung pertumbuhan yang dilakukan melalui kebijakan yang memastikan ekosistem investasi dapat meningkat dan mudah diakses oleh segenap pelaku ekonomi,” ujarnya.
Puan juga mengungkapkan bahwa perjalanan transformasi strategis ekonomi Indonesia membutuhkan waktu yang panjang. Namun dengan semangat gotong royong ia meyakini bahwa hal tersebut dapat terwujud.
“Tetapi ini adalah perjalanan yang harus kita lakukan dengan semangat gotong royong, jika kita ingin mewujudkan ekonomi Indonesia yang berdikari dan menghadirkan kesejahteraan dalam kehidupan setiap rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, Puan juga menegaskan bahwa DPR RI memberikan dukungan politik untuk mengawal inisiasi pemerintah dalam merespons tuntutan transformasi ekonomi. Juga mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dalam merespons transformasi ekonomi.
DPR RI pun, dia mengatakan, senantiasa berpihak dalam upaya mendukung dan memberikan perlindungan terhadap koperasi dan UMKM melalui regulasi yang mengarah pada rasionalisasi perizinan, kemudahan berusaha, dukungan pembiayaan dan optimalisasi pembinaan, dalam suatu ekosistem investasi yang berdaya saing.
"Untuk prioritas jangka pendek, DPR-RI akan terus memaksimalkan tugas-tugas konstitusionalnya guna mengawal usaha-usaha dalam mengatasi Pandemi Covid-19. Karena Indonesia yang sehat adalah salah satu prasyarat penting mendorong transformasi ekonomi Indonesia," ucapnya.
"Itu mengapa APBN 2021 yang dibahas DPR-RI bersama pemerintah dirancang selain untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional dari dampak Pandemi Covid-19, juga berisikan program reformasi di berbagai bidang dalam mempersiapkan fondasi yang kokoh untuk mempercepat kemajuan Indonesia," katanya menambahkan.
DPR-RI juga akan memberikan atensi besar kepada implementasi dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang masih membutuhkan peraturan pelaksanaan.
"Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi masyarakat dan sekaligus memastikan bahwa UU tersebut dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian," tutur Puan.