Kamis 19 Nov 2020 19:16 WIB

BI: Kami Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit

Penurunan suku bunga acuan tidak langsung tertransmisi langsung ke suku bunga bank.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Dengan penurunan suku bunga acuan, BI tidak segan meminta perbankan menurunkan suku bunga kredit.
Foto: BI
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Dengan penurunan suku bunga acuan, BI tidak segan meminta perbankan menurunkan suku bunga kredit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku bunga kredit perbankan diharapkan lebih terdorong turun seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 3,75 persen. 

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, penurunan BI7DRR sebesar 1,25 persen dalam satu tahun belakangan berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja. Pada Oktober 2020, suku bunga deposito turun dari 5,18 persen menjadi 4,93 persen.

Baca Juga

Sementara suku bunga modal kerja dari 9,44 persen pada September 2020 menjadi 9,38 persen. "Penurunan suku bunga acuan tidak sepenuhnya tertransmisi langsung ke suku bunga perbankan," kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (19/11).

Namun demikian, Perry mengatakan suku bunga kredit belum turun terutama karena persepsi risiko. Seperti risiko kredit karena menurunnya aktivitas ekonomi, sehingga bank akan lebih memilih untuk meningkatkan kebutuhan pencadangan terhadap risiko kredit, laba, dan lainnya.

Dari sisi moneter, BI juga komitmen untuk menyediakan likuiditas perbankan dengan berbagai bauran kebijakan. Sehingga bank longgar secara likuiditas agar menurunkan suku bunga dan menggeliatkan ekonomi.

"Kami dengan tidak segan mengharapkan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit sehingga itu bisa mendorong pemulihan ekonomi," kata dia.

Menurut Perry, sudah saatnya penyaluran kredit terus didorong dan membangun optimisme pasar. Otoritas moneter, keuangan, dan kebijakan pemerintah telah bersinergi untuk menempuh langkah-langkah lanjutan, sehingga diharapkan perbankan dan dunia usaha juga turut serta.

"Ingat, suku bunga kredit itu dipengaruhi oleh khususnya tiga faktor yakni cost of fund, biaya administrasi, dan premi risiko kredit," kata Perry.

Perry mengatakan, biaya dana atau cost of fund sudah turun karena penurunan suku bunga. Meski demikian, hal itu belum bisa berimbas menyeluruh karena faktor kinerja perbankan, seperti biaya administrasi yang naik dengan adanya Covid-19. Meningkatnya digitalisasi bank ia nilai bisa menurunkan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement