Jumat 20 Nov 2020 16:17 WIB

Nadiem: Kuliah Tatap Muka Tunggu Pengumuman Dirjen Dikti

Nadiem Makarim meminta agar dosen dan mahasiswa menunggu peraturan ini.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang menyusun kebijakan untuk kuliah tatap muka bagi perguruan tinggi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta agar dosen dan mahasiswa menunggu peraturan ini.

"Perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka. Tapi protokol kesehatan dan daftar periksa, dan lain-lain akan ditetapkan dalam waktu yang dekat oleh Dirjen Pendidikan Tinggi. Jadi mohon untuk perguruan tinggi, ditunggu detailnya dari Dirjen Dikti," kata Nadiem, dalam pengumuman SKB 4 Menteri, Jumat (20/11).

Baca Juga

Sebelumnya, pemerintah memberikan kewenangan pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah kepada pemerintah daerah. Nadiem mengatakan, penentuan pembukaan sekolah untuk semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 akan difokuskan kepada kesiapan sekolah di daerah.

Kebijakan ini tercantum dalam SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Nadiem menjelaskan, pemerintah pusat banyak menerima masukan dari pemerintah daerah terkait pembukaan sekolah. Pemerintah daerah menilai, meskipun zona ditentukan per kabupaten/kota, ada kecamatan atau desa yang relatif aman dari Covid-19.