REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menetapkan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali sebagai Ketua DPW PAN Aceh, periode 2020 -2025. Dengan kepemimpinan Mawardi, PAN optimistis bisa menangi Pilkada 2020.
Dalam keterangan persnya, disebutkan keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPP PAN Mumtaz Rais, di dalam konferensi pers di Sekretariat DPP PAN, Senin (23/11). "DPP PAN telah menetapkan Mawardi Ali sebagai Bupati Aceh Besar, Sekretaris DPW Teuku Hasbullah dan Bendahara DPW Irfanusir Rasman," kata Mumtaz
Selain itu, DPP PAN juga telah menetapkan Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan Partai (MPP), yang diisi oleh tokoh-tokoh nasional asal Aceh. Ketua Majelis Kehormatan DPW PAN Aceh Ahmad Farhan Hamid (wakil ketua MPR Periode 2009 – 2014), Ketua MPP Azwar Abubakar (menteri PAN-RB Periode 2011 – 2014), dan Sekretaris MPP DPW PAN Aceh Muslim Ayub (anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Aceh periode 2014 – 2019).
Mawardi Ali optimistis pengurus DPW PAN Aceh akan mampu mengembalikan kejayaan PAN di negeri serambi Mekkah tersebut. "Kami siap melaksanakan amanat Pengurus DPW PAN terpilih untuk segera melaksanakan konsolidasi internal untuk mempersiapkan Kader kader terbaik PAN untuk memenangkan Pilkada Provinsi Aceh tahun 2022 nanti," kata Mawadi.
Menghadapi Pemilu Legislatif 2024 nanti, PAN mentargetkan merebut 3 Kursi DPR RI dari Provinsi Aceh, dan 12 Kursi DPRD Provinsi Aceh. "Tentu kami juga mentargetkan penambahan signifikan kursi DPRD di Kabupaten/Kota seluruh Aceh. Target ini tentu tidak mudah tapi kami yakin dan percaya, Kepengurusan DPW PAN Aceh Periode 2020-2025 mampu memenuhi dan bahkan melampaui target ini," ungkap Mawardi.