REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Digitalisasi penyiaran harus mampu meningkatkan peran lembaga penyiaran dalam membangun ketahanan budaya dan ideologi bangsa. "Dengan kelebihan sistem digitalisasi dapat menjangkau wilayah yang lebih luas, bisa dimanfaatkan untuk menyiarkan informasi ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar sehingga mampu memberi pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam diskusi daring terkait Digitalisasi Penyiaran di Indonesia yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (23/11).
Menurut Lestari, di era globalisasi yang membuat dunia tanpa batas dan saat ini ada indikasi lunturnya pemahaman nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat, di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), akibat masih lemahnya penetrasi siaran analog di wilayah tersebut.
Sementara itu, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, di wilayah 3T itu saat ini didominasi oleh siaran-siaran televisi negara lain. Digitalisasi penyiaran, menurut Rerie, berpotensi memperkuat dan memperluas cakupan penyiaran. Sehingga, tegasnya, digitalisasi penyiaran diharapkan mampu menjawab tantangan di wilayah-wilayah 3T tersebut.
Di wilayah perbatasan masih banyak beredar informasi dari negara tetangga, potensi ekonomi yang belum dikelola dengan baik dan belum optimalnya infrastruktur di wilayah tersebut. "Faktor-faktor itulah yang harus jadi pendorong kita untuk menunjukkan keseriusan membangun infrastruktur penyiaran di wilayah 3T," ujar Legislator Partai NasDem itu.
Membangun industri penyiaran digital agar bisa menjangkau wilayah perbatasan, menurut Rerie, bukan sekadar agar siaran televisi bisa dinikmati masyarakat di wilayah tersebut dengan baik.
Media penyiaran, jelasnya, memang punya kemampuan untuk menetralisir berita yang salah dan cenderung menciptakan hoax. Lebih dari itu, tegas Rerie, dengan tata kelola yang baik industri penyiaran digital juga diharapkan mampu mendorong pembangunan ekonomi di wilayah 3T.
Tantangan penyiaran digital di masa datang, antara lain perlu penguatan informasi dan konten digital sehingga mampu ikut membangun nasionalisme bangsa, lewat konten yang mengandung nilai kebangsaan seperti nilai-nilai pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.