Senin 23 Nov 2020 21:22 WIB

Covid-19, Sterilisasi Kampus Unej Diperpanjang Sepekan

Kegiatan Unej dilaksanakan secara daring mulai 23 hingga 29 November 2020.

Virus corona (ilustrasi). Kampus Universitas Jember disterilisasi setelah dosen dan karyawannya terpapar Covid-19.
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi). Kampus Universitas Jember disterilisasi setelah dosen dan karyawannya terpapar Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Sterilisasi kampus Universitas Jember (Unej) diperpanjang selama sepekan sejak 23 November hingga 29 November 2020. Hal itu dilakukan mengingat masih adanya sivitas akademika yang terpapar Covid-19 dan tenaga kependidikan yang meninggal karena Covid-19 bertambah.

"Rektor Unej mengeluarkan Surat Edaran No 17725/UN25/TU/2020 tentang perpanjangan waktu sterilisasi kampus Unej dalam rangka kewaspadaan pandemi Covid-19," kata Kasubag Humas Unej Didung Rokhmad Hidayanto di Kabupaten Jember, Senin.

Baca Juga

Dalam surat edaran itu, Rektor Unej Iwan Taruna menyampaikan bahwa perpanjangan sterilisasi kampus dilakukan karena perkembangan terakhir masih terdapat dosen dan tenaga kependidikan kampus setempat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Disinfeksi dan penyinaran sinar ultra violet akan diterapkan di Kantor Pusat dan seluruh unit kerja di lingkungan kampus Unej.

"Sehubungan dengan kegiatan perpanjangan waktu sterilisasi itu, kegiatan/layanan di Kantor Pusat dan seluruh unit kerja di lingkungan Unej mulai tanggal 23 hingga 29 November 2020 dilakukan secara daring," tuturnya.

Dengan demikian, lanjut Iwan, seluruh staf di kampus Universitas Jember melakukan tugas kedinasan di rumah atau work from home (WFH). Untuk pelaksanaan tugas bekerja dari rumah bagi pejabat dan staf agar mengacu pada Surat Edaran No. 4990/UN25/KP/2020 tanggal 23 Maret 2020.

"Pelaksanaan kegiatan perkuliahan, bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi, serta aktivitas lainnya agar dilaksanakan secara daring melalui Media Manajemen Pembelajaran (MMP), Zoom, dan media daring lainnya," katanya.

Iwan menyerukan agar dosen dan tenaga kependidikan yang merasa ada keluhan dan gejala kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 agar segera menghubungi Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Corona Virus Desease (TTDKB Covid-19) Unej. Ketua TTDKB COVID-19 Unej dr Cholis Abrory mengatakan, pihaknya secara agresif melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah penularan virus corona.

"Sterilisasi dilakukan dengan penyemprotan disinfektan dan menggunakan sinar Ultra Violet (UV) karena penggunaan disinfektan itu untuk mensterilkan benda mati yang kemungkinan terpapar virus," katanya.

Sedangkan penggunaan sinar ultra violet untuk mensterilisasi udara di dalam ruangan, sehingga diharapkan kegiatan tersebut dapat mengurangi penyebaran virus corona di kampus Unej. Karena sinar UV itu bisa berefek negatif pada manusia, maka selama penggunaan sinar UV seluruh ruangan harus dikosongkan.

"Uuntuk itu kami merekomendasikan selama masa sterilisasi tenaga kependidikan bisa bekerja dari rumah," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement