REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sukabumi dan keamanan (Linmas) sebanyak 46.539 akan menjalani rapid test atau tes cepat Covid-19. Langkah ini dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
''Dari 46 ribu tersebut terdiri dari 36 ribu petugas KPPS dan 10 ribu petugas ketertiban atau linmas,'' ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, Senin (23/11).
Rencananya rapid test kepada petugas KPPS dan petugas ketertiban selama lima hari mulai 24 November hingga 30 November 2020. Rinciannya sebanyak 7 orang dari KPPS dan 2 orang petugas ketertiban dikalikan 5.171 TPS.
Di mana mereka akan melakukan rapid test disetiap puskesmas masing-masing wilayah. Bahkan kata Ferry petugas pelipat suara juga dilakukan hal yang sama.
Untuk rapid test bagi petugas sortir lipat (sorlip) sebanyak 50 orang sudah dilakukan beberapa hari lalu. Di sisi lain, KPU memastikan proses kesiapan sudah mencapai 30 persen.
Di mana untuk logistik sudah ada sebagian di gudang KPU mulai dari bilik suara dan kotak suara serta surat suara sudah tersimpan di gudang. ''Keberadaan bilik dan kotak suara sudah bergeser sebagian ke Kecamatan, saat ini KPU sudah menerima 11 item,'' cetus dia.
''APD sendiri baru ada tiga Item, salah satunya itu face shield sisanya belum dicek ke gudang,'' kata Ferry. Ia berharap H-3 sebelum pencoblosan semua logistik dan keperluan lainnya sudah berada di tiap-tiap Kecamatan.