REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALIS--Jelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang, Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, mengajak masyarakat Indonesia berpartisipasi dalam menentukan kepala daerah. Dengan cara, memanfaatkan hak pilih yang dimiliki untuk mendukung pasangan calon kepala daerah yang berkualitas, ketahuan rekam jejaknya dan bisa berbuat adil.
Jangan sampai hak pilih yang dimiliki disia-siakan, dan tidak digunakan untuk memilih calon kepala daerah yang baik. Atau malah dijual dengan harga yang murah. Misalnya saja, ditukar dengan beras atau uang transport, kemudian memilih pasangan calon yang memberi uang, itu tanpa memikirkan kualitasnya.
"Sekarang kita memiliki kesempatan untuk membangun daerah, dengan cara memilih pemimpin yang baik. Yang bisa bersikap adil, amanah dan membela kepentingan masyarakat," kata Hidayat menambahkan.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid secara daring, saat menjadi pembicara pada acara Temu Tokoh Nasional / Kebangsaan dihadapan Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Acara tersebut berlangsung di Aula SD IT Ibu Harapan Bengkalis, Jalan Wonosari Tengah, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (24/11/2020). Ikut hadir pada acara tersebut Ketua IKADI Kabupaten Bengkalis, Ustad Bahruddin Ashuri, S. HI. Selain Hidayat, acara tersebut juga menghadirkan pembicara pendamping, yakni Dr. Haris Riadi, S. Ag., M. Ag.
Hak pilih yang dimiliki masyarakat Indonesia untuk menentukan pemimpinnya, kata Hidayat adalah buah Reformasi. Dulu, sebelum Reformasi, pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Namun setelah reformasi, UUD NRI Tahun 1945, memberikan kedaulatan kepada masyarakat untuk memilih langsung pemimpinnya. Karena itu, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Keputusan memberikan kedaulatan kepada rakyat Indonesia dilakukan melalui pertimbangan matang oleh berbagai kalangan termasuk akademisi dan tokoh agama. Karena itu kesempatan memilih kepala daerah, ini harus digunakan sebaik-baiknya, bukan malah dikafir-kafirkan ataupun dibid'ahkan," kata Hidayat lagi.
Menggunakan hak pilih dengan baik, kata Hidayat merupakan salah satu cara menjaga dan melestarikan warisan para pendiri bangsa, termasuk ulama dan umaro'. Karena NKRI yang diproklamirkan pada 17 Agustus merupakan buah jihad dan ijtihad para ulama dan umaro'. Tak sedikit sultan dan raja yang menyerahkan kekuasaannya untuk bergabung dengan NKRI. Salah satunya adalah Sultan Syarif Kasim II, Raja di Kesultanan Siak Indrapura Riau.
Beberapa saat setelah Indonesia merdeka Sultan Syarif Kasim II menyerahkan kedaulatan kerajaan yang dipimpinnya kepada pemerintah NKRI DI Jakarta. Ia memilih bergabung dengan NKRI. Ia juga menyerahkan tanah, mahkota kerajaan berbahan emas serta uang sebesar 13 juta Golden, setara dengan Rp. 1,3 triliun.