Rabu 25 Nov 2020 13:13 WIB

Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Industri Keuangan

Kasus gagal bayar industri keuangan masih marak terjadi di Indonesia.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
 Seorang nasabah menarik uang tunai dari ATM (Ilustrasi)
Seorang nasabah menarik uang tunai dari ATM (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ikut menyoroti banyaknya kasus gagal bayar sektor industri keuangan. Adapun salah satu faktor penyebab maraknya kasus gagal bayar industri keuangan yakni pengawasan yang lemah.

"Kami melihat, ini pangkal persoalannya kelemahan pengawasan dan mitigasi. Nah, itu yang kemudian harus diperbaiki," ujar Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih dalam keterangan resmi, Rabu (25/11).

Baca Juga

Menurutnya, penyelesaian permasalahan gagal bayar industri keuangan, bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung. Menurut dia diperlukan lembaga lain untuk melakukan pembenahan hingga ke akar karena masalahnya multidimensi.

“Pertama aspek kerugiannya ke negara kalau dia BUMN seperti Jiwasraya dan Asabri itu BPK yang punya kompetensi. Kedua, aspek pidananya. Aspek pidananya ini tentunya aparat penegak hukum, entah Jaksa Agung, Kejaksaan, Kepolisian, KPK pada prinsipnya sama, mereka akan menelusuri motif dan aktor aktor yang terlibat,” ucapnya.

Alamsyah menilai permasalahan gagal bayar industri keuangan tidak selesai begitu saja lewat ranah hukum. Menurut, dia diperlukan langkah mitigasi untuk kedepannya.

"Maka ada aspek tentang bagaimana memitigasi dampak, memperbaiki tata kelola, gitu ya," ucapnya.

Selain itu, Alamsyah mengaku, Ombudsman berencana melakukan peninjauan sistemik terkait sistem pengawasan industri keuangan di Indonesia. Namun, hal itu urung terlaksana lantaran wabah Covid-19. Alamsyah juga menyebut Ombudsman pernah melakukan kajian sebelum maraknya kasus gagal bayar industri keuangan. 

"Nah, situasi sekarang sudah terjadi dan sudah bisa kita tebak, dulu saya pernah bilang ada lima lagi yang akan mengalami persoalan, karena saya lihat terkait, terkena imbas, dan sekarang makin banyak, belum lagi koperasi-koperasi," ujarnya.

Saat ini, tercatat terdapat sejumlah perusahaan yang bergerak sektor keuangan mengalami gagal bayar seperti sektor koperasi, mulai dari Koperasi Indosurya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Dari sektor investasi dan pengelolaan aset, terdapat Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management, Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama. Sedangkan sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement